
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Irwan Sabri melantik Raden Iwan Kurniawan, sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) bersamaan dengan 20 orang Pejabat Fungsional dilingkungan Pemerintah Nunukan.
Pelantikan Sekda Nunukan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nunukan Nomor : 153 Tahun 2026 dan Surat Persetujuan Gubernur Kalimantan Utara Nomor : 800.1.3.6/203/BKD tanggal 27 Januari 2026.
“Atas nama pemerintah menyampaikan ucapan selamat, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan dan bimbingannya dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawab yang diamanahkan,” kata pejabat yang dilantik, Rabu (04/02/2026).
Irwan mengingatkan bahwa jabatan bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi merupakan tanggung jawab besar yang dalam pelaksanaanya menuntut integritas, profesionalisme, loyalitas, serta kepemimpinan yang kuat.
Sebagai pimpinan tertinggi di kepegawaian, pejabat Sekda memiliki peran strategis dalam koordinator penyelenggaraan pemerintahan, penggerak birokrasi, serta penghubung antara kepala daerah dengan seluruh perangkat daerah.
“Saya minta seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan di tahun anggaran 2026 dapat segera dieksekusi,” tuturnya.
Diakhir sambutan, Irwan mengajak seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar meninggalkan kebiasaan lama yakni menumpuk pencairan anggaran di akhir tahun, dan mengelola kegiatan dan anggaran lebih profesional.
“Sekda yang baru diharapkan bisa menghidupkan dan memperkuat disiplin dan karakter seluruh ASN dari tingkatan bawah hingga tertinggi, serta menerapkan jam malam bagi anak-anak usia sekolah, jangan sampai berkeliaran diluar rumah diatas pukul 21:00 Wita,” bebernya.
Birokrat senior
Raden Iwan Kurniawan merupakan birokrat senior di jajaran Pemerintah Nunukan. Sebelum dilantik menduduki Sekda, Irwan menjabat Plt Sekda Nunukan sejak 01 November 2025 menggantikan Plt Sekda sebelumnya H. Jabbar.
Atas pengalaman panjang 32 tahun di birokrasi, Bupati Nunukan mempercayakan Iwan sebagai Sekwan. Iwan dinilai memahami dinamika pemerintah dan punya hubungan yang kuat dengan ASN dilingkungan pemerintah daerah.
Irwan memulai karirnya sebagai PNS tahun 1993 di Departemen Sosial (Depsos), Kalimantan Timur, dengan lokasi penugasan Kabupaten Bulungan.
Pasca pemekaran Kabupaten Bululungan tahun 2002 memutasikan Irwan bersama PNS lainnya ke Kabupaten Nunukan. Berbagai jabatan didudukinya mulai dari Kasubag Keuangan Setwan DPRD Nunukan, Camat Nunukan Selatan.
Karirnya terus melesat menduduki jabatan Kadisdukcapil, Kepala BPKAD hingga di awal tahun 2025 menjabat Kepala Bappeda Litbang Nunukan, dengan golongan pangkat Pembina utama Muda IVc.
Penulis: Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: Pemkab NunukanSekda Nunukan