Bupati Nunukan Minta Camat Lumbis Validasi Jumlah Korban Kebakaran di Mansalong

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Irwan Sabri memanggil Dinas Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, dan dinas terkait lainnya membahas rencana tanggap darurat musibah kebakaran yang terjadi di Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Minggu dini hari (14/9/2025)

“Langkah awal hari ini saya mintan Camat Lumbis segera memvalidasi berapa jumlah kepala keluarga dampak secara pasti, termasuk jumlah rumah kebakaran,” kata Irwan Sabri melalui sambungan teleponnya pada Niaga,Asai, Minggu (14/09/2025).

Menurut bupati, dari data  yang dikumpulkan camat, Pemerintah Nunukan nantinya bersama dinas terkait secara maraton, mulai hari ini menggelar rapat untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) tanggap darurat musibah kebakaran.

SK tanggap darurat nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran memberikan bantuan sembako dan pakaian, bahkan bantuan perbaikan tempat tinggal atau bangunan rumah.

“Hari ini kami rapat bersama instansi teknis, dan Insyaallah besoknya di hari Senin 15 September 2025 kita lakukan validasi proses apa saja yang dibutuhkan masyarakat korban musibah,” sebutnya.

Bantu korban

Untuk penanganan awal, Irwan juga memerintahkan kepada BPBD Nunukan yang berada di Lumbis bisa berkoordinasi rekanan pemerintah daerah dalam pengadaan kebutuhan mendesak sebelum terbitnya SK tanggang darurat.

Kebutuhan makan dan minum maupun obat-obatan yang dibutuhkan saat ini bisa langsung diambil ke toko-toko rekanan pemerintah dengan cacatan telah ada persetujuan dari BPBD atau pihak kecamatan.

“Jangan sampai warga kekurangan makan dan minum hari ini. Tolong BPBD dan Camat bisa berkoordinasi dengan pihak rekanan, ambil saja apa diperlukan,” tuturnya.

Irwan menerangkan, penanganan tanggap darurat maupun bantuan korban kebakaran akan dialokasikan melalui dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) yang dikhususkan untuk penanganan kejadian tidak terduga.

Sebelum dana dicairkan, pemerintah daerah diharuskan melengkapi data dan laporan kejadian yang dapat memastikan alasan bahwa pencairan dana diperlukan guna membantu penanganan musibah kepada masyarakat luas.

“Hari ini kami rapat membahas apa syarat melakukan pencairan dana BTT, makanya perlu laporan data kejadian dari camat dan instansi teknis,” tuturnya.

Musibah kebakaran di Jalan Maramis RT 02, Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, tadi pagi pukul 03 26 Wita, menghanguskan 51 bangunan rumah dan toko serta sejumlah kendaraan milik warga setempat.

Pemerintah Nunukan menyampaikan rasa duka mendalam atas musibah kebakaran besar dan semoga Allah SWT memberikan kekuatan, kesabaran, dan ketabahan kepada para korban dalam menghadapi ujian ini.

Penulis: Budi Anshori | Editor : Intoniswan | Advertorial

Tag: