Bupati Nunukan Minta OPD Selesaikan RKPD 2023 Sesuai RPJMD

Bupati Nunukan Hj Asmin Laura (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura, minta pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) menyelesaikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Nunukan dan Rencana Kerja (Renja) OPD Tahun 2023, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Nunukan tahun 2021-2026.

Hal itu disampaikan Laura dalam sambutannya saat hadir bersama Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah dalam kegiatan kegiatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Nunukan dan Rencana Kerja (Renja) OPD Tahun 2023, Senin (14/3/2022).

Menurut Laura, menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Nunukan dan Rencana Kerja (Renja) OPD Tahun 2023, merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui pemerintah dalam rangka menyusun anggaran.

“Muara dari Renja tahun ini adalah kerja-kerja yang harus kita tindaklanjuti di tahun 2023,” ucap Laura.

Laura juga menghimbau semua pimpinan OPD merubah gaya kerja dengan meninggalkan pola-pola lama sebab, kegiatan yang akan dikerjakan tahun depan, harus direncanakan dari sekarang ini.

RKPD harus mengacu pada RPJMD yang themanya ‘Peningkatan daya saing melalui penguatan kualitas SDM, kinerja pelayanan publik, infrastruktur ekonomi dan pengembangan industri pengolahan berbasis sumber daya lokal’.

Bupati meminta masing-masing OPD menunjukan komitmen kerja dengan menyelesaikan semua tahapan RKPD tepat waktu. Tiap kepala daerah di Indonesia memiliki kewajiban moral menyelesaikan tugas-tugas pembangunan sesuai tujuan RPJMD tahun 2021 – 2026, karena itu perlu kebersamaan dalam melaksanakan tugas.

“Melihat dari sisi keuangan sangat-sangat terbatas, maka suka tidak suka harus memilah dan memilih skala prioritas dibutuhkan,” terangnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: