Bupati Nunukan Resmikan Food Court UKM Center

Bupati Nunukan Irwan Sabri bersama istri Andi Mutya berbincang-bincang dengan salah satu pengelola stand Food Court UKM Center di Jalan Bahari RT 02 Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan, hari ini, Minggu (16/2/2026).  (Foto : Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, H. Irwan Sabri, resmikan Food Court Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Center Nunukan dan penyerahan 10 unit Booth atau Gerobak UMKM kepada pengusaha mikro produktif dan kelompok rentan.

Peresmian Food Court yang berlokasi di gedung UMKM Center Nunukan di Jalan Bahari RT 02 Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan, hari ini, Minggu (16/2/2026) merupakan langkah besar dalam memperkuat ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia.

“Bantuan gerobak UMKM diharapkan dapat berfungsi sebagaimana mestinya memberikan tambahan kemudahan pendapatan ekonomi usaha mikro,” kata Irwan.

Food Court wadah baru yang lahir dari aspirasi pelaku usaha, kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan ekonomi yang berpihak terhadap kreativitas serta potensial produk lokal.

“Keberadaan UMKM sangat menentukan kemajuan suatu daerah, semakin banyak UMKM, maka semakin cepat wilayah itu menuju daerah berkembang,” sebutnya.

Irwan menerangkan, Pemerintah Nunukan tidak tinggal diam dalam membantu perkembangan ekonomi, berbagai langkah telah dijalankan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen kuat untuk mendorong UMKM tumbuh dan berkembang.

Melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Nunukan, pemerintah telah melaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas usaha, fasilitasi pendampingan kepemilikan dokumen perijinan, hingga akses pembiayaan melalui skema pembiayaan.

“Khusus untuk skema pembiayaan bantuan modal tanpa bunga atau kredit nol persen akan terlaksana pada triwulan ke II tahun 2026,” ujarnya.

Selain bantuan modal tanpa bunga, pemerintah daerah juga hadir lewat bantuan modal usaha secara langsung bagi usaha mikro produktif dan kelompok rentang dengan cara pemberian sarana gerobak UMKM.

“Bukan soal berapa banyak gerobak diberikan, tapi soal keyakinan kita bahwa setiap usaha kecil punya peluang untuk tumbuh berkembang,” tambahnya.

Peresmian Food Court UKM Center Nunukan yang dilaksanakan jelang bulan Ramadhan 2026 harapkan mampu menjadi ruang yang menginspirasi sebagai tempat berjualan berbagai produk lokal.

Terlepas dari itu, Food Court UKM Center hendaknya menjadi titik temu wirausaha, pusat pembelajaran bisnis, ruang kolaborasi antar pelaku usaha, serta panggung bagi kreativitas yang dapat menarik minat masyarakat maupun wisatawan.

“Saya mengajak semua pihak terus bersinergi, saling mendukung dan memperkuat ekosistem UMKM dengan harapan perputaran ekonomi semakin cepat,” tutupnya.

Kepala Bidang Unit Usaha Kecil, DKUKMPP Nunukan, Mardiana menerangkan Bantuan 10 gerobak UMKM diperuntukan bagi pelaku pedagang start up yang benar-benar membutuhkan dukungan pengembangan usaha.

“Ada syarat tertentu bagi penerima seperti, aktivitas usaha berjalan minimal 1 tahun dan pelaku usaha bisa memisahkan keuangan keluarga dengan keuangan usahanya dibuktikan oleh pencatatan keuangan,” ungkapnya.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: