Bupati Tinjau SMPN yang Mulai PTM Terbatas Hari Ini

Bupati Berau, Sri Juniarsih, bersama Dinas Pendidikan Berau melihat proses tatap muka terbatas, di SMPN 3 Berau Jalan Mangga II dan SMPN 5 Berau di gang Jeruk Jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb, Senin (11/10/2021) pagi. (foto Rita Amelia/Niaga.Asia)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA–Kabupaten Berau mulai menggelar pertemuan tatap muka (PTM) terbatas untuk tingkat pendidikan SMP sejak hari ini. Sebanyak 29 SMP yang tersebar di 13 kecamatan se-Kabupaten Berau, melakukan PTM sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Bupati Berau, Sri Juniarsih bersama Disdik Berau melihat proses PTM terbatas di SMP Negeri 3 dan SMP Negeri 5 Tanjung Redeb.

“Saya  melihat proses PTM ini memang sangat dirindukan anak-anak. Dari 2 SMP yang ditinjau tadi, semuanya sesuai dengan syarat untuk menggelar PTM, mulai dari prokesnya, hingga jumlah pengajar dan anak didiknya sendiri. Mudahan kasus COVID-19 di Berau semakin menurun sehingga semuanya bisa kembali normal,” jelas Bupati Berau, Sri Juniarsih, yang meninjau PTM bersama Disdik Berau, Senin (11/10/2021).

Ini merupakan PTM pertama kali yang dilakukan setelah 2 tahun hanya melakukan pengajaran secara daring atau online. Dan karena Berau juga sudah berada di zona kuning, maka PTM terbatas bisa dilakukan meskipun masih berada dalam PPKM level 3.

“Saya yakin dengan menjaga jarak, menggunakan masker bahkan anak didik diwajibkan memakai masker dua lapis, dan juga sudah divaksin maka resiko terpapar COVID-19 khususnya di lingkungan sekolah, bisa diminimalisir,” tambahnya.

Dari data Disdik Berau, hingga hari ini baru 29 SMP yang melakukan PTM terbatas dari total 66 SMP yang ada di Berau. Namun, dikatakan Kadisdik Berau, Murjani, untuk SMP lainnya nanti juga akan segera menyusul melakukan PTM. Saat ini Disdik Berau pun masih melakukan verifikasi ke lapangan untuk melihat kesiapan masing-masing sekolah tersebut.

“Karena syarat bagi sekolah untuk menggelar PTM sudah dipenuhi, yakni guru 100 persen dan anak didik 90 persen yang sudah divaksin, penerapan prokes di sekolah, juga pembentukan Satgas COVID-19 oleh sekolah bekerjasama dengan puskesmas. Jadi masing-masing sekolah mengajukan rekomendasi ke Disdik, kita verifikasi, cek lapangan, kalau sudah lengkap barulah keluar ijinnya,” terang Murjani.

Sedangkan untuk teknis pelaksanaan PTM diserahkan ke masing-masing sekolah, asalkan sesuai dengan persyaratan jumlah guru dan murid serta pembagiannya, agar tidak terjadi kepadatan di sekolah. Misalnya, untuk pembagian jumlah murid di sekolah atau sistem PTM bergantian.

“Yang penting jangan padat atau menumpuk di sekolah. Maksimal 10 persen atau sepertiga dari jumlah anak didik yang ada. Misalnya, dari total 32 anak didik itu hanya 11 orang yang boleh hadir setiap harinya. Jadi saat dilakukan pembelajaran offline, juga ada sebagian murid yang mengikuti secara daring dari rumah. Besoknya bergantian posisi yang offline jadi daring, jadi semua murid merasakan PTM,” pungkasnya. (adv)

Tag: