Burhanuddin Lantik Dimas Sigit sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sebatik

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nunukan, Burhanuddin mengambil sumpah tiga pejabat baru, termasuk Dimas Sigit Tanugraha sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Nunukan di Sebatik, Rabu (25/2/2026). (Foto Kejari Nunukan/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nunukan, Burhanuddin, melantik dan mengambil sumpah Dimas Sigit Tanugraha sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Sebatik,  di Aula Kejari Nunukan, Rabu (25/2/2026).

Selain melantik Kacabjari, Kajari Nunukan juga melantik Aron Wilfird Maruli Siahaan sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti di Kejari Nunukan. Dimas Sigit Tanugraha  menjadi orang pertama sebagai Kacabjari Sebatik sejak terbentuknya Kejaksaan Negeri Nunukan.

“Tugas pokok Kacabjari adalah melakukan melaksanakan dan mengendalikan wewenang kejaksaan di wilayah hukum cabang, atau Sebatik,” kata Burhanuddin dalam sambutannya,

Pengendalian pelaksanaan tugas cabang kejaksaan meliputi banyak hal, mulai dari koordinasi penuntutan, eksekusi putusan pengadilan, hingga melakukan langkah preventif dalam penegakan hukum di wilayah kerjanya, meliputi Kecamatan Sebatik, Sebatik Barat, Sebatik Utara, Sebatik Tengah, dan Sebatik Timur.

Sedangkan untuk tugas Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti yang diemban Aron Wilfird Maruli Siahaan, adalah mengelola barang rampasan dan barang sitaan.

“Termasuk tugas melaksanakan penelusuran pemulihan aset guna memastikan optimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan akuntabilitas barang bukti,” jelasnya.

Pada tingkat level eselon V, Kejari Nunukan melantik M. Hasbi, menjabat sebagai Kepala Urusan Tata Usaha, Kepegawaian, Keuangan, dan PNBP pada Subbagian Pembinaan Kejari Nunukan.

Jabatan ini vital dalam urusan administratif internal, mulai dari pengelolaan sumber daya manusia, tertib administrasi keuangan, hingga pelaporan PNBP agar operasional kantor berjalan selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pelantikan para Kasi dan seluruh pegawai di lingkungan Kejari Nunukan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan institusi Kejaksaan,” Burhanuddin.

Diakhir sambutan, Burhanuddin, menekankan bahwa, rotasi jabatan merupakan langkah strategis organisasi untuk meningkatkan efektivitas kinerja dan pelayanan hukum di wilayah perbatasan.

Dengan dilaksanakannya pelantikan, diharapkan para pejabat baru dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum yang berintegritas, serta mampu mengoptimalkan pengelolaan aset negara di wilayah Nunukan.

“Penyegaran struktur ini sekaligus menjadi komitmen Kejari Nunukan dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih prima bagi seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: