Buronan Polisi Jepang Habiskan Dana Bansos COVID-19 Senilai Rp5 Miliar untuk Judi Online

Ilustrasi

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Seorang pria Jepang berusia 24 tahun yang secara keliru memperoleh dana bantuan sosial dan kini jadi buronan Polisi Jepang hingga dicari ke Indonesia, telah menghabiskan uang tersebut melalui judi online, kata pengacaranya.

“Pria tersebut menerima 46,3 juta yen (sekitar Rp5,2 miliar) pada rekening banknya pada 8 April lalu. Uang itu merupakan dana bantuan sosial terkait Covid yang seharusnya dibagikan ke 463 orang,” kata pengacaranya, yang tak disebut namanya, sebagaimana dilansir BBC News Indonesia, Selasa (17/5/2022).

Sebagaimana dijelaskan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, hari ini, Polri berkoordinasi dengan kepolisian Jepang dan imigrasi memburu buronan penipuan dana subsidi UMKM terdampak Covid-19 di Negeri Matahari Terbit, Mitsuhiro Taniguchi (47).

“Langkah koordinasi pro aktif ini dilakukan untuk memastikan kebenaran keberadaan buronan asal Jepang tersebut,” tegasnya.

baca juga:

Polisi Jepang Buru Buronan Penipuan Subsidi UMKM Terdampak COVID-19 ke Indonesia

Polri pro aktif koordinasi dengan kepolisian Jepang (NPA) dan pihak terkait atau Imigrasi untuk  melacak keberadaan yang bersangkutan. Apabila ditemukan akan segera diinfokan ke Slo Kepolisian Jepang untuk ditindaklanjuti secara administrasi,” kata Dedi di Jakarta.

Lebih lanjut, Dedi menyebut Mitsuhiro Taniguchi saat ini belum masuk ke dalam daftar buronan atau Red Notice sebagai tersangka. Meski demikian, Dedi memastikan Polri siap berkoordinasi untuk melacak keberadaannya.

Digugat Pemerintah Kota Abu

Dilaporkan, awalnya pria itu mengatakan bakal bekerja sama dengan pemerintah, namun kini dia telah raib. Pemerintah Kota Abu di Prefektur Yamaguchi kemudian menempuh jalur hukum dengan menggugat sang pria melalui tuduhan pidana.

Sebanyak 463 kepala keluarga berpenghasilan rendah seharusnya masing-masing menerima jatah 100.000 yen (sekitar Rp11,3 juta). Dana itu merupakan bagian dari upaya pemerintah Jepang dalam meringankan beban ekonomi akibat pandemi.

Blunder terjadi ketika pada 8 April, semua dana berjumlah 46,3 juta yen atau sekitar Rp5,2 miliar secara tidak sengaja didepositokan ke rekening pribadi seorang pria.

Investigasi mengungkap bahwa pria tersebut menarik 600.000 yen (Rp67,9 juta) setiap hari selama dua pekan, sebagaimana dilaporkan media setempat.

Ketika aparat menghubunginya, dia mengaku tidak lagi mengantongi uang itu.

“Saya sudah memindahkan uang itu, tidak bisa dikembalikan. Sudah tidak bisa diapa-apakan lagi. Saya tidak akan kabur. Saya akan membayar kejahatan saya,” ujar pria itu sebagaimana dikutip media setempat.

Akan tetapi, dia kini telah kabur.

‘Mengaku sulit mengembalikan’

Berbicara kepada media pada Selasa (17/05), pengacara pria tersebut mengatakan kliennya telah bekerja sama dengan aparat dan sepakat untuk diinterogasi oleh kepolisian prefektur.

Namun, sejak gugatan diajukan pada 12 Mei, aparat tidak bisa menghubungi dia.

Pria yang tidak disebutkan identitasnya itu memakai ponselnya untuk berjudi menggunakan uang bansos melalui situs kasino, papar pengacaranya.

“Saat ini saya tidak punya uangnya dan saya tidak punya apa pun dengan nilai signifikan di tangan. Sesungguhnya sangat sulit mengembalikannya,” kata pengacara menirukan ucapan kliennya, seperti dilaporkan surat kabar Asahi Shimbun.

Pemerintah Kota Abu menggugat pria itu sebanyak 51 juta yen, termasuk biaya sidang.

Wali Kota Abu, Norihiko Hanada, mengatakan dirinya “meminta maaf secara mendalam” atas kesalahan ini dan pihaknya akan “melakukan yang terbaik untuk mengambil kembali uang rakyat dalam jumlah besar”.

Sejak kejadian itu, dana bansos sebesar 100.000 yen telah dibagikan kepada setiap keluarga yang berhak.

**) Artikel ini sudah tayang di BBC News Indonesia dengan judul “Judi online: Pria Jepang habiskan dana bansos Covid untuk ratusan orang senilai Rp5 miliar

Tag: