Buruh Harian Lepas di Nunukan Simpan Sabu 133.96 Gram

Narkoba jenis sabu seberat 133.96 gram yang diamankan Polisi  dari ISL. (Foto : Polres Nunukan/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Satresnarkoba Polres Nunukan mengkap seorang pria berprofesi sebagai buruh harian lepas di Kecamatan Nunukan, ISL (41), karena menyimpan tanpa hak narkotika golongan I jenis sabu yang berasal dari Malaysia seberat 133.96 gram.

“Pelaku ISL diamankan dini hari tadi pukul 00:40 Wita di Jalan Pasar Baru RT 05, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan,” kata Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan pada Niaga.Asia, Rabu (03/09/2025)

Penangkapan ISL bermula dari informasi  maysrakat yang mengeluhkan dan mencemaskan  peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu di sekitar wilayah Pasar Baru Nunukan.

Menindaklanjuti laporan itu, Opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan menurunkan sejumlah personil untuk melaksanakan penyelidikan dan pemantauan di sebuah bangunan rumah yang bisa digunakan untuk transaksi sabu.

“Sekitar pukul 00:40 Wita Opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan mendatangi rumah dimaksud, dimana teranyata ditempati ISL,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Sunarwan, Polisi  melihat ISL bergegas membuang kemasan plastik ke dalam bak mandi kosong yang berada dalam WC. Dari hasil pemeriksaan, bungkusan tersebut berisi 7 bungkus sabu berbeda ukuran.

ISL mengaku membeli sabu dari dari seorang warga Sabah, Malaysia, berinisial AS, seharga RM 10.000 atau setara Rp 34.000.000. Sabu rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Nunukan.

“ISL dan warga Malaysia janjian ketemu di perbatasan antara Sungai Kalabakan, Malaysia dengan Sungai Ular, Indonesia, di sana mereka bertransaksi jual belinya,” ungkap Sunarwan.

Selain mengamankan pelaku dan sabu 133,96 gram, Polisi menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di rumah pelaku berupa 1 buah Handphone warna hitam warna, 1 buah gunting 1 buah sendok sabu, 1 buah penjepit besi dan 1 buah timbangan digital.

“Pelaku sudah dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Sunarwan.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: