Cabuli Anak dan Ponakan, Seorang Pria di Bulukumba Diamankan Polisi

Terduga pelaku CH (28)  (jongkok) melakukan aksinya dirumahnya Desa Batulohe Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba terhadap dua orang anak yang berusia belia. (Foto Humas Polri)

BULUKUMBA.NIAGA.ASIA-Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) bersama Resmob Polres Bulukumba amankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur, Rabu (12/08/2020).

Terduga pelaku CH (28) melakukan aksinya dirumahnya Desa Batulohe Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba terhadap dua orang anak yang berusia belia.

Dua anak korban pencabulan ini berinisial SA (11) dan SI (7) yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) yang terjadi hari Minggu (9/8/2020) lalu. Terduga Pelaku CH (22) tak lain adalah kerabat korban, dimana korban SA (11) merupakan anak tiri Korban dan SI (7) merupakan keponakan dari terduga pelaku CH (22).

“Penangkapan terduga pelaku CH (22) berawal dari laporan orang tua korban kemudian Unit Resmob yang di pimpin Kanit Resmob Aiptu Ardiman Yacob bergerak menuju sasaran dan berhasil mengamankan CH (22) yang sedang berada di samping rumahnya,” ungkap Kanit PPA Polres Bulukumba, Aipda Ajis Safri.

Berdasarkan interogasi awal, CH (22) mengaku melakukan aksinya pada siang hari dan rumah dalam keadaan sepi dikarenakan istri pelaku atau ibu kandung dari korban tidak berada dirumah. Terduga Pelaku CH (22) pertama melakukan aksinya terhadap korban SA (11) dan setelah itu terhadap SI (7) yang mengakibatkan kedua korban  mengalami pendarahan dan kesakitan kemudian. (*/001)

Tag: