Cabuli Wanita Muda Modus Dirasuki Jin, Warga Sambutan Samarinda Ditangkap

Tersangka AS pelaku cabul berbaju tahanan modus kerasukan jin (Foto : tangkapan layar youtube)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – SA (42), warga Sambutan Samarinda, diamankan di Polsek Samarinda Kota. Dia diduga berbuat cabul terhadap M (25), wanita bersuami. Modusnya melakukan pengobatan lantaran korban telah dirasuki jin.

Peristiwa itu terjadi Selasa (28/9) lalu. Korban dan suaminya mengenal pelaku berkemampuan melakukan pengobatan alternatif. Setelah sebelumnya, orangtua pelaku juga berkemampuan yang sama.

Pelaku mengecek rumah korban dan menawarkan jasanya. Singkat cerita saat mengunjungi rumah korban, menyebut rumah korban banyak jin penunggu.

“Bahkan pelaku bilang banyak jin di tubuh korban,” kata Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo, dikonfirmasi kemarin.

Creato menerangkan, dengan berbagai argumen disampaikan pelaku menawarkan jasa pengobatan, korban akhirnya luluh. “Korban akhirnya menuruti kemauan pelaku hanya mengenakan sarung saat akan diobati,” ujar Creato.

“Saat melakukan pengobatan, pelaku malah memegang bagian vital. Karena korban tidak terima, di hari yang sama korban lapor ke Polsek,” tambah Creato.

Saat dugaan aksi cabul itu terjadi, lanjut Creato, suami korban sedang berbincang bersama ayah pelaku di luar kamar. “Karena sebelumnya, ayah pelaku juga profesi yang sama pengobatan alternatif,” ungkap Creato.

Creato menerangkan, kepolisian mengatur strategi untuk mengamankan pelaku AS di rumahnya. “Jadi, karena pelaku pernah bilang ke korban kalau masih sakit akan melakukan pengobatan lagi maka kita lakukan cara itu,” terang Creato.

“Korban lagi sendiri di rumah, menghubungi pelaku untuk melakukan pengobatan lagi. Begitu pelaku datang, pelaku kita amankan tanggal 29 September jam 4 sore,” jelas Creato.

Masih dijelaskan Creato, SA ditetapkan tersangka sehari kemudian Kamis (30/9). “Kita lakukan penahanan 30 September. Kita kenakan pasal 289 KUHP,” demikian Creato.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: