Caleg Golkar, Rudi Mas’ud Abaikan Panggilan Bawaslu

aa
Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Mu’in dan anggota saat memberikan keterangan pers, Rabu (13/3/2019)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Rudi Mas’ud, calon anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Kaltim abaikan surat panggilan Bawaslu Kota Samarinda terkiat dengan dugaan pelanggaran kampanye, dimana melibatkan ASN dari Universitas Mulawarman, Mulyadi. Sesuai jadwal, Rudi seharusnya sudah di Kantor Bawaslu, Rabu (13/3/2019) pukul 10.00 Wita.

Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Mu’in,S.Sos, kepada wartawan mengatakan, Bawaslu sudah mengirimi surat panggilan kepada Rudi Mas’ud. “Karena hari ini tidak hadir, Bawaslu  memanggil kembali untuk hadir di Bawaslu  pada hari Kamis (14/3/2019) pada jam yang sama,” kata Mu’in.

Dikatakan, klarifikasi diperlukan dari Rudi sebab saat melangsungkan kegiatan Bimtek (2/3/2019) yang diselenggarakan di Gedung Taekwondo  Folder Air Hitam Samarinda, ikut dalam kegiatan itu Mulyadi.

Mu’in menambahkan, apa bila hari Kamis (14/3) Rudi dan Mulyadi tidak juga memberikan keterangan terkait temuan Bawaslu, maka Bawaslu akan menggelar rapat internal untuk melakukan langka-langka berikutnya terkait dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan ASN. “Kami sudah memiliki bukti ada dugaan pelanggaran, tapi Bawaslu  ingin mendengarkan versi  yang bersangkutan. Bawaslu ingin obyektif dalam mengambil keputusan,” katanya

Bawaslu juga ingin memastikan posisi Mulyadi dalam Tim Pemenangan, apakah anggota tim atau tidak. Untuk itu Mulyadi harus menyampaikan bukti-bukti , misalnya dari DPP Golkar.  “Kami masih berkoordinasi dengan KPU terkait surat SK DPP tersebut. Kalau nantinya terbukti masuk dalam Tim Pemenangan maka sanksinya jelas dari Komisi ASN,” katanya. (*)