
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Polri mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian melalui Call Center 110. Layanan pengaduan Polri secara nasional ini tersedia dalam 24 jam penuh.
“Masyarakat bisa melapor melalui layanan bebas pulsa tersebut dan langsung di respons serta ditindaklanjuti anggota. Pelayanan masyarakat melalui Call Center 110 ini pun dipastikan dilakukan dengan profesional, aman, dan terpercaya,” demikian disampaikan Divisi Humas Polri.
Layanan 110 merupakan saluran resmi Polri yang disiapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di mana pun berada. Masyarakat bisa menggunakan layanan contact center 110 secara gratis di seluruh Indonesia.
Layanan hotline 110 ini telah terintegrasi secara nasional dan dipastikan dapat di akses oleh seluruh warga Indonesia. Melalui sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan nomor telepon kantor polisi lokal atau polsek tertentu dalam keadaan mendesak, cukup dengan menekan angka 110 untuk terhubung dengan pusat kendali terdekat dari lokasi penelepon.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: Polri