Candra, Pemasok Sabu di Kota Bontang Dicari Polisi

Dua tersangka kasus narkoba yang dibekuk polisi di Bontang. (Foto : Humas Polres Bontang)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Satreskoba Polres Bontang menangkap dua pemuda warga Bontang, Prabu Amirullah (20), dan M Luthfi Azhar (20), terkait kasus narkoba jenis sabu. Candra, pemasok sabu kepada keduanya, kini jadi buron polisi.

Prabu dan Luthfi, ditangkap Rabu (20/1) malam lalu di Bontang. Saat digeledah, ditemukan 3 bungkus plastik berisi sabu, yang disimpan dalam tas kecil.

“Lokasi penangkapan di kawasan Gunung Elai, di Bontang Utara. Jadi, sabu dalam plastik dan disimpan dalam tas itu, kita temukan di dalam jok motor yang mereka kendarai,” kata Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono kemarin, seperti dikutip Niaga Asia melalui keterangan tertulis.

Suyono menerangkan, saat ditanya, Luthfi mengaku mendapatkan sabu dengan berat total 3,13 gram itu, dari kenalannya bernama Candra. “Sabu itu kemudian diserahkan ke Prabu,” ujar Suyono.

“Jadi, yang menyimpan sabu di jok motor itu adalab Prabu. Dua-duanya, berikut motor yang digunakan, dibawwa ke Polres untuk proses penyidikan lanjutan,” tambah Suyono.

Diterangkan Suyono, selain sabu dan motor, petugas kepolisian juga mengamankan sedotan, timbangan digital, dua handphone, pipet, serta uang Rp 300 ribu.

Prabu dan Luthfi, ditetapkan tersangka, dengan jeratan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya kini menjalani penahanan di Mapolres Bontang.

“Terhadap Candra, masih dalam pencarian. Sedangkan darimana asal barang (sabu) itu, masih dalam pengembangan,” pungkas Suyono. (006)

Tag: