Capacity Building bagi Penyedia Barang dan Jasa

AA
Peserta capacity building (umar/humasprovkaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Sebanyak 100 peserta penyedia barang dan jasa mengikuti capacity building guna menyamakan persepsi dalam penyediaan barang dan jasa yang diselenggarakan Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim.

Kepala Bagian Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim Gandung Pujo Purnomo mewakili Kepala Biro Administrasi Pembangunan, mengatakan tujuan capacity building ini menyamakan persepsi terkait Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 dan Strategis Nasional Pencegahan Korupsi.

“Tugas kita melakukan pendampingan terhadap penyedia barang dan jasa maupun pemerintah sendiri, sehingga kita bisa menyamakan persepsi,” kata Gandung Pujo Purwanto disela acara Capasity Building, yang digelar di ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (2/4/2019).

Gandung menambahkan pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) tidak lagi berada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim. Selain itu adanya Perpres baru serta aturan-aturannya tentu perlu penyesuaian.

“Masalah SDM personil kita sudah melakukan perubahan seperti membentuk Pokja permanen dan tidak lagi menggunakan Pokja-pokja yang ada di dinas. Termasuk standar operasional prosedur (SOP) juga kita perbarui sehingga disesuaikan dengan kepres yang baru,” kata Gandung.

Kegiatan selain pemaparan materi dari para narasumber, juga tanya jawab terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. (humasprovkaltim)