Cara Kurangi Impor Bahan Baku Baja, Tingkatkan Utilisasi dan Gunakan Produk Dalam Negeri

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita saat menyampaikan keterangan kepada pers usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/2). (Foto: Humas/Rahmat).

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan baku adalah meningkatkan utilisasi dan hilirisasi industri baja bisa menyerap dari dalam negeri.

“Yang pertama, tentu yang harus kita selesaikan, yaitu bagaimana kita meningkatkan utilisasi, sekali lagi, utilisasi dari pabrikan atau pabrik-pabrik atau industri baja nasional, agar bisa menutup atau mensuplai kebutuhan bahan baku dari industri hilir baja itu sendiri,” ujar Menperin saat menyampaikan keterangan kepada pers usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/2), sebagaimana dilansir laman setkab.go.id.

Sekarang utilisasi industri baja nasional masih rata-rata sekitar 50 persen, menurut Agus, karena belum bisa berkompetisi dengan produk-produk yang berasal dari luar negeri berkaitan persaingan harga dan juga kualitas.

”Salah satu hal yang terpenting adalah bagaimana kita mendorong agar industri-industri baja ya, baik itu BUMN maupun non-BUMN (swasta) itu bisa melakukan proses update dari teknologi itu sendiri,” katanya.

Sebagai contoh, Menperin menirukan apa yang disampaikan oleh Menteri ESDM bahwa Indonesia punya potensi cadangan pasir besi begitu besar, bahkan di pantai Pulau Jawa ketersediaannya sekitar 450 juta atau 450 ribu ton.

”Nah itu belum bisa diolah karena teknologi yang ada, yang dimiliki oleh industri-industri baja nasional belum sampai situ. Jadi perlu adanya political will daripada industri itu sendiri untuk membenahi hal-hal yang berkaitan dengan teknologi,” tambahnya.

Selanjutnya, menurut Menperin melaksanakan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan BMAD (Bea Masuk Antidumping) dan safeguard, dan juga yang berkaitan SNI. ”SNI ini tentu juga tidak bisa kita sembarangan menetapkan SNI, itu betul-betul harus dirumuskan secara baik,” kata Menperin.

Ketiga, industri baja nasional itu bisa mensuplai sampai ke 70 persen dari kebutuhan dalam negeri sehingga bisa meningkatkan capacities yang selama ini baru 50 persen. ”Tapi yang 30% persen sisanya itu memang belum bisa diproduksi, artinya belum ada pabrikan atau industri dalam negeri yang bisa menyuplai 30 persen itu,” sambungnya.

Artinya, tambah Menperin, jikalau bisa meningkatkan utilisasi dan kemudian industri-industri hilir baja itu sendiri bisa menyerap dari industri dalam negeri, tentu akan jauh mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan baku atau hilirisasi dari industri baja itu sendiri.

”Jadi pengaturan impor baja pada intinya untuk menahan agar pasokan dalam negeri tetap dalam porsi yang maksimal,” urainya.

Terkait slag, Menperin menyampaikan bahwa itu tidak lagi perlu dianggap sebagai limbah. ”Hanya Indonesia dan Belgia yang mengenalkan slag itu sebagai limbah, hanya Indonesia dan Belgia. Sementara Belgia itu sendiri sudah enggak ada industrinya, sementara Belgia sendiri sudah enggak ada industrinya,” tambah Agus.

Berdasarkan assessment dari EPA (Environmental Protection Agency), tambah Menperin, iron and steel making slags adalah non hazardous. ”Jadi, artinya dia tidak membahayakan ya, ini ada aturan, ini assessment dari EPA ya. Nah, jadi kita ikuti saja best international practice seperti apa,” katanya.

Data-data yang, sambung Menperin, Uni Eropa slag-slag semua dan dipergunakan sepenuhnya untuk di-reprocessing, yaitu yang disebut dengan circular economy. ”Jepang juga sama, Jepang juga sama. Jadi ini tadi diputuskan dalam rapat bahwa slag baja itu tidak lagi dianggap sebagai sampah, tapi bisa kita pergunakan sebagai bahan baku untuk menopang atau mendukung yang disebut dengan circular economy,” jelasnya.

Terakhir, menurut Agus, untuk skrap logam agar juga dibuat relaksasinya untuk impor karena kebutuhan dalam negeri untuk mendukung hilirisasi, produksi dari billet itu adalah 4 juta per ton per tahun.

”Sedangkan kita lihat bahwa, ini juga salah satu kenapa sektor baja itu masih memberikan kontribusi terhadap defisit neraca perdagangan, khususnya kita lihat hanya berkaitan billet saja, belum yang lain-lain,” ujar Menperin.

Impor billet itu naik, menurut Menperin, karena memang billet yang diproduksi di dalam negeri itu belum memiliki bahan baku yang cukup, bahan bakunya yakni skrap dari logam. ”Kita bisa lihat bahwa harga per ton dari billet yang diimpor itu berbeda 100 dolar, kalau billet-billet yang diimpor dari luar negeri itu harganya 100 dolar per ton lebih mahal daripada billet yang diproduksi oleh industri dalam negeri,” tambahnya.

Jadi kalau kebutuhan sisa impor skrap logam yang 4 juta ton per tahun, sambung Menperin, maka kalau tidak diproduksi dalam negeri, akan ada defisit hanya dari billet, belum produk-produk dari baja. ”Hanya dari billet itu akan defisit sebesar sekitar 400 juta dolar per tahun. Kalau saya katakan defisit, juga bisa saya katakan ada opportunity loss bagi industri dalam negeri sebesar 400 juta dolar per tahun. Maka, oleh sebab itu, tadi aturan-aturan relaksasi untuk industri dalam negeri bisa mengimpor skrap logam itu tadi dibahas dan sudah diputuskan dalam rapat barusan,” pungkas Menperin. (001)

Tag: