Cegah Korupsi, Mendagri Dorong Cashless Transaction

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D. (Foto Kemendari)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D., mendukung penerapan sistem perbankan digital, yakni berupa cashless transaction. Karena dinilai akan menguntungkan, baik bagi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, terutama masyarakat.

“Sadar atau tidak, gerakan ini merupakan bagian dari gerakan anti korupsi, karena kita membuat sistem sehingga penyalahgunaan keuangan dapat diperkecil,” kata Mendagri saat memberikan sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Koordinadi Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah” di Gedung Kementerian Keuangan Gedung Ali Wardhana, Jakarta Pusat, Kamis (13/02/2020) dan dirilis disitus kemendagri.go.id.

Mendagri berharap, ke depan anggaran dari Pemerintah Pusat dan dana pendapatan asli tiap daerah dapat digunakan secara efektif dan efisiensi sehingga hasil bisa maksimal.

“Salah satu kunci efektif dan efisien adalah mekanisme penggunaan dan pengawasannya agar tidak terjadi kebocoran. Karena kalau seandainya tidak terjadi kebocoran maka penggunaan dananya bisa maksimal. Salah satu (upaya)nya dengan banking system agar semua transaksi bisa di-trace” pungkasnya.

Menurut Mendagri, penggunaan aplikasi secara “Nationwide” ini memang memiliki tantangan tersendiri, karena Indonesia merupakan wilayah negara yang sangat luas.  “Dan masih ada beberapa wilayah daerah yang internetnya kurang memadai,” kata Mendagri.

Selain itu, sambung Mendagri, akses bank yang akan digunakan di daerah juga perlu diperhatikan agar pemerintah daerah mendapatkan kemudahan bertransaksi.

“Jangan sampai dia mau mengambil uang di bank yang bersangkutan tetapi bank itu tidak ada, yang ada bank lain. Nah, ini masalah-masalah teknis yang perlu dibicarakan oleh tim teknis, sehingga tidak mempersulit pemerintah daerah sampai kepala desa,” kata Mendagri.

Penandatanganan MoU Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah tersebut dihadiri oleh sejumlah Menteri dan pihak otoritas terkait, yakni Mendagri, Menko Perekonomian, Menkeu, Gubernur Bank Indonesia, Menkominfo yang diwakili Dirjen Aptika. (*/001)

Tag: