Cegah Penularan COVID-19, Korem 091/ASN Siap Bersinergi dengan Pemkot Samarinda

Danrem 091/ASN Brigjen TNI Cahyo Putro Suryo menyampaikan hal itu dalam acara silaturrahmi antara Korem 091/ASN dengan Walikota Samarinda, H Syaharie Jaang dan anggota Forkoorpimda Samarinda, serta jajaran Pemkot Samarinda, Rabu (23/2020) pagi. (Foto Penrem 091/ASN)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Perkembangan penyebaran virus corona atau covid-19 di Kaltim, khususnya Samarinda terus mengalami peningkatan tiap harinya. Menghadapi kondisi demikian, jajaran Korem 091/ASN menyatakan siap bersinergitas dengan jajaran Pemkot Samarinda dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

Danrem 091/ASN Brigjen TNI Cahyo Putro Suryo menyampaikan hal itu dalam acara silaturrahmi antara Korem 091/ASN dengan Walikota Samarinda, H Syaharie Jaang dan jajaran Pemkot Samarinda, Rabu (23/2020) pagi.

Memutus rantai penyebaran Covid-19 di Samarinda, selain karena peningkatan orang terpapar meningkat tiap hari, juga karena situasi sekarang  menjelang pesta demokrasi yang sudah didepan mata. Dimana semua aparat yang terlibat tidak boleh memandang sebelah mata.

“Kami berharap Samarinda tetap kondusif. Karena Samarinda termasuk yang dipantau di nasional. Kemudian meminta pada Pemkot untuk memberikan gambaran perkembangan dan menekan laju penyebaran covid-19,” terangnya dalam sambutan.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang membeberkan perkembangan Covid-19 di Samarinda. Dimana untuk pasien yang sembuh mencapai 1.631 , sedangkan 83 kasus yang meninggal dunia serta 31 kasus Probable dan tranmisi lokal sebanyak 409 kasus.

Menurut Walikota dua periode ini,  covid-19 sampai kini belum ada vaksinnya. Dan semua orang bisa terpapar tidak pandang bulu. Dari itu, ia melalui Tim Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 Samarinda, Pemkot melibatkan jajaran TNI dan kepolisian.

“Kami mengupayakan untuk selalu membuat kota samarinda kondusif,”  ucap Jaang.

Bahkan, disampaikan Jaang,  untuk memutus penyebaran Corona. Per hari ini (23/9) Pemkot menutup sementara kawasan Citra Niaga dan Tepian Mahakam. “Kami berupaya menegakan Perwali Nomor 43 Tahun 2020. Guna memutus rantai penyebaran covid-19,” tutup Jaang. (*/001)

Tag: