Cegah Penularan PMK, Dua Kecamatan di Paser di Lockdown

Penjabat Sekdaprov Kaltim, H Riza Indra Riadi pimpin Rapat Koordinasi Dalam Rangka Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan  Timur (Kaltim) setelah ada temuan ternak terjangkit di Kabupaten Paser. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Rapat Koordinasi Dalam Rangka Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan  Timur (Kaltim) memutuskan melakukan lockdown  Kecamatan Muara Komam dan Paser Balengkong di Kabupaten Paser.

Penjabat  Sekretaris Provinsi Kaltim, H Riza Indra Riadi  yang memimpin rakor di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim, hari ini, Senin (1/8/2022)  juga mengingstruksikan  Tim Gugus Provinsi Kaltim berkoordinasi dengan Pemerinta Kabupaten Paser dan Tim Gugus  Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU) yang berbatasan langsung dengan Paser.

Dalam rakor juga diungkap, berdasarkan laporan yang masuk ke  Investigasi Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasioan (iSIKNAS), beberapa wilayah di Kaltim suspec  PMK, yaitu Kecamatan Muara Komam dan Paser Belengkong di  Kabupaten Paser.

Sementara Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim, Munawwar mengatakan, ada beberapa kegiatan  yang akan dilaksanakan dalam upaya pencegahan penularan PMK, antara lain.  Pemerintah Kabupaten Paser  telah melakukan lockdown dua kecamatan,yaitu Muara Komam dan Paser Belengkong sejak tanggal 25 Juli lalu.

Tim Gugus melanjutkan surveillans klinis dan melakukan vaksinasi. Vaksin berasal dari bantuan Kementerian Pertanian sebanyak  5000 dosis.

“Kita juga akan melaksanakan desinpektan pada kandang-kandang ternak, pengobatan pada ternak di Muara Komam dan Paser Balengkong di  Paser dan Desa Api-Api di PPU bersama UPTD Pembibitan dan Inseminasi Buatan di Api-Api, serta perusahaan penggemukan sapi di  PPU dan  Paser,” kata Munawwar. Target pengobatan dan vaksinasi  ternak dilakukan  dalam wilayah yang memiliki radius 10 Km2 dari lokasi yang positif PMK.

Kemudian Munawwar  juga menyampaikan, Pemerinta Paser dalam rakor telah  menyampaikan permohonan bantuan  cairan desinfektan  ke  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim.

Hewan terdampak PMK yang dipotong bersyarat dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Pertanian. Setiap petugas pemotong hanya diperbolehkan memotong  5 ekor dalam sehari.

Selanjutnya, pemerintah memberikan bantuan kepada peternak yang ternaknya terdampak  PMK, melaksanakan penanggulangan dan pencegahan PMK di kabupaten/kota, dan yang terakhir UPTD UPTD Laboratorium Keswan dan Kesmavet Kaltim diizinkan melakukan uji PCR PMK.

Ditempat yang sama, Kepala UPTD Laboratorium Keswan dan Kesmavet Kaltim, drh. Rosemelati Situmeang, M.Kes mengatakan,  rakor tadi sudah memutuskan mengizinkan UPTD Laboratorium Keswan dan Kesmavet melakukan PCR PMK.

“Sebelumnya untuk melakukan PCR PMK kita mengandalkan provinsi yang lain, tadi sudah diizinkan dilakukan sendiri,” ungkapnya.

Rosemelati juga menambahkan, lockdown menjadi warning untuk menjaga keluar masuk hewan dan orang, sehingga tidak masuk dalam area peternakan terdampak PMK.

“Hingga hari ini masih tersisas  18 ekor sapi positif PMK di Paser,” tegasnya. #

Tag: