Cegah Perpecahan Akibat Politik Identitas, Kapolri Gandeng Tokoh Agama

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto Humas Mabes Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak ingin ada perpecahan antara masyarakat karena efek negatif dari Pemilu 2024 mendatang.

Sebagai upaya untuk mencegah perpecahan akibat politik identitas, Polri menggandeng tokoh agama yang ada di Indonesia untuk bersama terus mengajarkan perdamaian meskipun berbeda pilihan politik.

“Di tahun ini nilai-nilai luhur, nilai toleransi harus kita jaga dan kita tingkatkan. Tentunya persatuan dan kesatuan juga harus selalu kita jaga karena itu modal kita utk membawa Indonesia menjadi negara bangsa yang lebih baik,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/6/2022).

Sigit secara virtual berinteraksi dengan sejumlah tokoh agama pada saat memantau penyerahan bantuan sosial dan bakti sosial religi dari kepolisian untuk berbagai tempat ibadah dan elemen masyarakat lainnya.

Sigit menyatakan kerjasama itu diperlukan agar tidak terjadi polarisasi seperti pemilu 2019 lalu, sehingga ketertiban dan keamanaan sedikit terganggu. Perpecahan terjadi antar masyarakat baik langsung maupun melalui media sosial.

Menurutnya, toleransi antar umat beragama bisa mencegah adanya politik identitas yang menimbulkan perpecahan. Hal itu sejalan dengan program Polri terkait dengan moderasi dalam beragama.

“Stabilitas kamtibmas, kerukunan umat, toleransi yang utama yang harus kita kawal,” ucapnya.

Pengurus Masjid Al Muhtadin di Kalimantan Barat, W. Saifuddin, menyatakan toleransi di wilayahnya terus dijaga dan ditingkatkan. Ia berkomitmen bersama tokoh agama untuk terus mengajarkan kepada umatnya tentang kebaikan yang harus terus dilakukan dan keburukan akibat perpecahan.

Secara virtual jajaran Polda dan tokoh berbagai agama di 34 provinsi, mendengarkan arahan kapolri tersebut. Sigit sempat berinteraksi dengan seorang ibu pendeta di NTT, pengurus Pura di Bali dan tokoh agama lainnya.

Sumber: Divisi Humas Mabes Polri | Editor: Intoniswan

Tag: