Cek Disiplin Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Bakal Sidak Perusahaan di Berau

Pjs Bupati Berau Muhammad Ramadhan. (foto Rita Amelia/Niaga.Asia)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA – Pemkab Berau berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak), ke semua perusahaan yang ada di Berau, lantaran terus bertambahnya kasus positif COVID-19 di Bumi Batiwakkal. Khususnya, dari klaster perusahaan SIS BMO.

Hal itu dikatakan Pjs Bupati Berau Muhammad Ramadhan, ketika menggelar rakor penanganan COVID-19, Selasa (17/11).

“Perlu ada evaluasi mengapa positif Corona ini terus bertambah. Khususnya dari karyawan perusahaan. Untuk itu, perlu juga kita ambil tindakan tegas misalnya dengan melakukan sidak protokol kesehatan di setiap perusahaan di Berau. Nanti akan dibicarakan lagi dengan Satgas COVID-19 kabupaten,” jelasnya.

Tujuan lain dari sidak itu, lanjut Ramadhan, adalah untuk mengetahui perusahaan mana saja yang sudah benar-benar menerapkan prokes di lingkungan kerja. Juga, untuk mengetahui pola SOP yang dijalankan selama masa pandemi COVID-19.

“Semuanya harus dipikirkan. Terlebih dengan adanya klaster SIS BMO ini, tidak bisa dianggap remeh. Penyebarannya terbilang cepat dan cukup masif, bahkan sudah transmisi lokal. Tracing yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Berau juga harus dibarengi dengan langkah tegas perusahaan, dan juga masyarakat,” tambahnya.

Diterangkan Ramadhan, dari laporan yang didapat, perusahaan sudah melakukan langkah antisipasi semakin bertambahnya kasus positif, terutama di lingkungan kerja. Penerapan lockdown tempat kerja dan workshop, serta mess yang sempat dihuni dan menjadi temuan penderita pertama, sudah dilakukan.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau Thamrin mengatakan, sidak memang diperlukan untuk dilakukan ke perusahaan. Tidak hanya untuk PT SIS saja, melainkan semua perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, maupun perkebunan. Karena upaya itu, sebagai pembuktian apakah perusahaan benar menerapkan SOP dan protokol kesehatan, sesuai presentasi mereka.

Akan tetapi, rencana untuk kegiatan tersebut tentu akan melibatkan seluruh satgas COVID-19 Berau. Dalam waktu beberapa hari mendatang, pihaknya akan membahasnya ke rapat internal Satgas.

“Besok akan kita bicarakan bagaimana tindak lanjut dari rakor dan masukan Pjs Bupati tadi. Nanti dilihat bagaimana mekanismenya, apakah akan adakan monitoring langsung ke lapangan, atau bagaimana. Nanti keputusannya di rapat internal itu,” jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo. Dirinya siap mengawal sidak apabila nantinya dilakukan ke perusahaan-perusahaan di Berau. Ini merupakan bentuk dukungan penegakkan Perbup Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

“Kami akan mengkaji pasal-pasal hukum dan pidana yang ada, apabila didapati pelanggaran Prokes dalam skala besar. Ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi ini nyata dan harus diatasi. Dan kami siap turun langsung ke lapangan, apabila kegiatan ini sudah ditetapkan. Kami dari Polres juga tidak menerbitkan surat izin keramaian sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penularan COVID-19 di Kabupaten Berau. Terkecuali Pilkada, karena sudah ada aturan dan mekanismenya,” pungkasnya. (mel/adv)

Tag: