Cekcok Berujung Penikaman Saat Pesta Miras di Balikpapan

LM (37) tersangka kasus penikaman di Balikpapan Selatan kini mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya (HO-Polsek Balikpapan Selatan)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Pria berinisial LM (37) di Balikpapan diamankan aparat Polsek Balikpapan Selatan. Dia berurusan dengan hukum setelah melukai dua orang korban menggunakan senjata tajam berupa badik.

Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, menjelaskan, peristiwa berdarah itu terjadi Minggu 4 Agustus 2024, di Jalan Letjen TNI, ZA Maulani RT 42, Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan.

Bermula pada pukul 04.00 Wita, ketika LM bersama rekannya termasuk korban menggelar pesta minuman keras. Saat berlangsung, korban berinisial LO pergi ke belakang untuk buang air kecil.

Setibanya kembali, LO mendengar cekcok di antara teman-temannya, dan berniat menghindari keributan.

Namun, pelaku LM yang dalam kondisi mabuk menggunakan badik melukai LO di bagian dada. Korban lain inisial l juga terkena tikaman di punggung saat berusaha menghindar.

“Usai kejadian, warga sekitar langsung mengamankan pelaku beserta pisau badik yang digunakan, dan menyerahkannya ke petugas. Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Balikpapan Baru untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Abu Sangit, Kamis 8 Agustus 2024.

Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku terancam dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,” ucapnya.

Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi minuman keras dan perbuatan negatif lainnya, yang dapat menimbulkan dampak buruk.

“Jika masyarakat melihat adanya penjual minuman keras, laporkan ke kantor polisi terdekat sebagai langkah pencegahan,” imbuh Sangidun.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: