Cerdas Bermedsos Artinya Paham Hak dan Tanggung Jawab Plus Resikonya

aa
Perangi bersama berita bohong.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Cerdas bermedia sosial di era digital artinya siapa saja yang aktif di medsos, termasuk pimpinan pemerintahan dan kantor pemerintahan,  paham akan hak dan tanggung jawabnya plus resikonya. Resiko itu ada berupa resiko hukum dan ada pula berbentuk resiko sosial.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Penangkal Hoax Gerakan Jurnalis Antihoax Kalimantan Timur, Intoniswan saat berbicara dihadapan lurah dan camat,  ASN/PNS perwakilan dari pegawai kelurahan se-Kecamatan Sungai Pinang, serta mahasiswa Unmul yang KKN di Kecamatan Sungai Pinang pada kegiatan berthema; “Cerdas Bermedia Sosial di Era Digital “ di Kantor Camat Sungai Pinang  yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda bekerjasama dengan Gerakan Jurnalis Antihoax Kaltim, Selasa (7/8).

Dijelaskan, medsos adalah wadah, sama halnya dengan rumah atau tempat berkomunikasi dengan orang banyak, termasuk orang yang tidak dikenal dari berbagai latar belakang pendidikan, profesi, maupun asal usulnya. “Apabila seseorang atau kantor pemerintah memiliki akun di medos, maka harus cerdas, paham akan hak dan tanggung jawab, plus resikonya,” kata Into.

Resiko aktif di medsos ada berupa resiko hukum, yakni akan mendapatkan sanksi hukum apabila melanggar UU Informasi Transaksi Elektronik dan UU Hukum Pidana apabila menyebarkan berita bohong. “Kemudian resiko sosialnya bisa berupa di-bully  dan dipersekusi oleh netizen lain yang tak sependapat dengan postingan Anda,” sambungnya.

Menurut Into, karena akun itu sama dengan property, maka pemilik akun apakah itu perorangan atau kantor pemerintah berkewajiban menjaga dan merawat akun masing-masing agar benar-benar berfungsi sebagai alat berkomunikasi, mencegah akun menjadi tempat atau digunakan orang untuk menyebarkan berita hoax (bohong).

Pemerintahan kecamatan dan kelurahan di Samarinda yang sudah membuka akun di medsos, berkewajiban menjaga dan merawatnya, menjadikan akun sebagai sumber informasi untuk mencerdaskan dan menambah pengetahuan masyarakat, menyebarluaskan kegiatan pemerintahan, meluruskan atau mengklarifikasi berita bohong yang merugikan nama baik dan wibawa pemerintahan.

“Pak lurah jangan membuat akun di medsos agar terlihat “hebat”, setelah itu ditelantar, tidak dijaga dan dirawat akunnya. Minimal gunakanlah akun itu untuk menyebarkan kegiatan pemerintahan kecamatan dan kelurahan. Jika perlu tunjuk seorang staf untuk mengelola akun masing-masing,” sarannya.

Diingatkan pula jangan biasakan me-share atau menyebarluaskan informasi yang tidak jelas asal usulnya, tidak dipahami, dan tidak pula tahu maksud dan tujuan, apa lagi informasi itu nyata-nyata menyesatkan yang bisa menimbulkan kebencian di masyarakat. “Kalau tidak memahami dengan baik dan benar suatu informasi di medsos, lebih aman bersikap pasif,” kata Into. (001)