Cerita Suami Istri di Samarinda Sempat Terjerat Tagihan Biaya Persalinan di RS

Pasangan Ataila dan Anissa saat ditemui wartawan, Selasa (18/5) (Foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Attalia (35) dan Annisa (32), pasangan suami istri dari keluarga tidak mampu, yang tinggal di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda, berbagi cerita kisah mereka yang terjadi Agustus 2020. Saat itu, mereka sempat terjerat hutang biaya persalinan.

Ataila yang keseharian sebagai sopir itu menerangkan, di tengah kehamilan, istrinya, Anissa, mengalami kesakitan hingga dibawa ke salah satu klinik di Samarinda. Klinik itu lantas merujuk ke RSUD AW Sjachranie.

“BPJS saya nggak punya. Cuma rujukan dari klinik. Kemudian saya urus keterangan surat tidak mampu dari Ketua RT,” kata Ataila, ditemui di rumah Ketua RT setempat, Selasa (18/5) sore.

Anissa pun melahirkan bayinya di rumah sakit itu. “Anak saya masuk ruang inkubator, sekitar 16 hari karena lahir prematur. Begitu selesai, saat proses pemulangan, ada terkendala biaya melahirkan dan biaya rawat inap,” ujar Ataila.

“Saya tidak ada jaminan apa-apa. Saya kemudian mengurus ke ketua RT dan ke Dinas Sosial (untuk mengurus surat keterangan tidak mampu). Jadi, penjelasan Dinas Sosial waktu itu tidak bisa (diurus) karena perlengkapan tidak lengkap,” tambah Ataila.

Diterangkan Ataila, waktu itu dia tidak mengetahui persis rincian biaya yang ditagihkan kepadanya. Meski akhirnya dia dan istrinya diperbolehkan pulang.

“Perjanjiannya, saya disuruh mencicil dari rumah sakit. Sempat bingung, padahal saya tidak mampu. Jadi, jaminannya kartu keluarga,” ungkap Ataila.

Kabar itu mengundang perhatian Yayasan Mansyur Tuah yang bergerak di bidang sosial peduli sesama, yang beralamat di Jalan KH Damanhuri. Sore ini tadi, Ketua Yayasan Mansyur Tuah Suriansyah, menemui manajemen rumah sakit. Yayasan sempat mengira pasangan suami istri Ataila dan Anissa masih terjerat hutang dengan RSUD AW Sjachranie sampai saat ini. Namun demikian itu hanya kesalahpahaman.

“Setelah kami melakukan mediasi, bersama orangtua dan pihak rumah sakit, Alhamdulilah orangtua dari bayi itu tidak diminta membayar (tagihan) selama 16 hari itu. Kendati demikian, rumah sakit meminta agar orangtua bayi, agar membuat surat keterangan tidak mampu mulai dari RT hingga kecamatan,” kata Suriansyah.

Di sisi lain, Suriansyah mengimbau masyarakat terlebih golongan tidak mampu, agar segera mengurus pembuatan BPJS Kesehatan. “Agar nantinya tidak menyulitkan administrasi rumah sakit,” demikian Suriansyah.

Humas RSUD AW Sjachranie Samarinda dr Arysia Andhina menerangkan, sesuai kesepakatan bersama Yayasan Mansyur Tuah, persoalan itu sudah selesai.

“Tadi sesuai kesepakatan bahwa yang menjelaskan pihak yayasan. Beliau (Suriansyah) bersedia menjelaskan kesalahpemahamannya. Jadi dari rumah sakit No Comment. Jadi, sebenarnya tidak ada masalah,” kata Humas RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda dr Arysia Andhina, saat ditemui untuk dimintai konfirmasinya terkait persoalan itu.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: