COVID-19 di Kaltim, Samarinda Masuk Level IV Bersama 7 Daerah Lain

Assisten Sekdaprov Kaltim Bidang Pemerintahan dan Kesra, HM Jauhar Effendi (kanan), mewakili  Gubernur Kaltim, DR H Isran Noor mengikuti Rakor  Pembahasan Penerapan PPKM Level IV di Luar Jawa Bali, Sabtu (24/7/2021). (Foto Humas Pemprov Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA- Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto dalam Rakor  Pembahasan Penerapan PPKM Level IV di Luar Jawa Bali, Sabtu (24/7/2021) mengumumkan daerah dalam status Level IV (Darurat) di Kalimantan Timur  bertambah 5 sehingga secera keseluruhan menjadi 8 daerah.

Lima daerah baru masuk Level IV adalah Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Barat, Kutai Timur, dan Penajam Paser Utara. Lima daerah ini menyusul 3 daerah yang sebelumnya sudah masuk Level IV, yakni Kota Balikpapan, Bontang, dan Berau.

Hal itu disampaikan Assisten Sekdaprov Kaltim Bidang Pemerintahan dan Kesra, HM Jauhar Effendi pada Niaga.Asia, Minggu (24/7/2021) setelah mewakili  Gubernur Kaltim, DR H Isran Noor mengikuti Rakor  Pembahasan Penerapan PPKM Level IV di Luar Jawa Bali.

“Pemberlakuan  PPKM level IV untuk 8 kabupaten/kota rencananya mulai tanggal 26 Juli sampai dengan 8 Agustus 2021,” tambah Jauhar.

Rakor dilaksanakan secara virtual dipimpin langsung Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto,  Menkeu, Menkes, Wamenkes, Plh. Dirjen Adwil Kemendagri, dan pejabat lainnya dari kementerian/lembaga.

Paparan Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto dalam Rakor  Pembahasan Penerapan PPKM Level IV di Luar Jawa Bali, Jumat (23/7/2021)

“Mendagri segera menerbitan  Instruksi tentang penerapan PPKM Level IV dan Gubernur  agar segera menindaklanjuti mengenai hal yang sama di wilayah masing-masing,” ucapnya.

Ditambahkan, pemerintah daerah diinstruksikan menangani dan meningkatkan ketersediaan oksigen maupun tempat tidur untuk  perawatan warga masyarakat yang terkena covid-19.

“Menkeu menyampaikan tentang berbagai bantuan yang didanai oleh APBN. Juga diingatkan tentang masih rendahnya serapan anggaran penanganan COVID di daerah,” ujar Jauhar.

Penulis : Intoniswan | Editor : Intoniswan

Tag: