COVID-19 di Nunukan, Rapid Test Positif Bertambah 8 Orang, Total 17 Orang

Komplek Rusunawa tempat karantina khusus ODP Covid-19 (foto Budi Anshori/Naiga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Nunukan kembali melakukan pemeriksaan penularan Virus Corona (Covid-19) para penghuni Komplek Rusunawa jalan Sedadap, Ujang Dewa yang hasilnya sangat mengejutkan, 8 orang dinyatakan positifCovid-19 berdasarkan hasil rapid test.

“Kemarin,  Minggu 13 April 2020 dilakukan pemeriksaan rapid test, hasilnya 8 orang positif,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nunukan, Aris Suyono, Senin (13/4/2020).

Pemeriksaan ulang diikuti 5 orang penghuni Rusunawa berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 5 orang kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Dengan temuan positif ini, maka jumlah total positif  hasil rapid test sebanyak 17 orang.

Aris menambahkan, untuk memastikan adanya penularan virus Covid-19, tim Dinkes Nunukan berencana melakukan pengambilan sampel swab tenggorokan pada, Selasa tanggal 14 April 2020 kepada 22 orang ODP dan OTG.

“Pemeriksaan rapid terst pertama 4 April jumlah positif 9 orang, rapid test kedua 13 April jumlah positif 8 orang, totol seluruhnya 17 orang,” terangnya. Dari 17 orang penghuni Rusunawa  yang positif, 14 orang masih berada di Rusunawa, sedangkan 3 orang dengan status PDP telah dipindahkan keruang perawataan di  RSUD Nunukan.

Agar tidak saling menularkan antar ODP, Dinkes Nunukan memisahkan tiap ODP dan OTG positif, satu kamar untuk satu orang dan tidak diberkenankan melakukan kontak erat dengan penghuni Rusunawa lainnya.

“Dulu masih gabung, sekarang kamar mereka sudah kita dipisahkan, jadi antara negatif dengan positif tidak saling berhubungan,” kata Aris.

Menurutnya, pelaksanaan  test  bertujuan untuk mendukung rencana pemulangan beberapa orang penghuni di Rusunawa, akan tetapi, karena hasilnya didapatkan 8 positif, maka perlu  dilakukan pengambilan swab kebeberapa orang.

Berkaitan dengan ini pula, pemerintah daerah belum bisa memulangkan ataupun menentukan waktu batas karantina khusus terhadap 38 orang, perpanjangan masa karantina terpaksa dilakukan hingga ada hasil pemeriksaan swab di laboratorium.

“Rencana pemulangan beberapa orang penghuni rusunawa dibatalkan, kami tetap menempatkan mereka sebagai ODP dan OTG karantina khusus,” jelasnya. (002)

Tag: