COVID-19, Gubernur Kaltara Siapkan Langkah Bantu Pedagang Mikro dan Kecil

Gubernur Kalimantan Utara,  H Irianto Lambrie mengikuti arahan  Presiden Joko Widodo kepada Gubernur se-Indonesia  menghadapi Covid-19 melalui komunikasi telekonferensi di gedung gabungan dinas Pemprov Kaltara, Selasa (24/3/2020).  ( Foto Infopubdok Kaltara)

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) H Irianto Lambrie menegaskan, percepatan penanganan Covid-19 di Kaltara memperhitungkan semua dampaknya, muali dampak kesehatan dan keselamatan rakyat maupun dampak sosial dan ekonominya.

Hal itu ditegaskan gubernur usai mengikuti arahan  Presiden Joko Widodo kepada Gubernur se-Indonesia  menghadapi Covid-19 melalui komunikasi telekonferensi di gedung gabungan dinas Pemprov Kaltara, Selasa (24/3/2020).

Dalam telekonferensi itu ada banyak hal yang diungkapkan dan ditekankan Presiden. Sampai saat ini Covid-19 telah menyebar di 189 negara. Virus ini sulit dicegah, karena itu, penanganan Covid-19 di Tanah Air, harus satu visi dan dasar kebijakan yang sama.

Pada intinya ada tiga fokus utama arahan Presiden. Pertama, keselamatan dan kesehatan adalah yang utama. Kedua, social safety net atau bantuan sosial harus disiapkan. Ketiga, menghitung detail dampak ekonomi.

Presiden juga  menyebutkan bahwa penanganan Covid-19 dengan skenario sedang di Kalimantan Utara, akan menyebabkan turunnya pendapatan  pedagang mikro dan kecil sampan 36 persen. Daya tahannya antara Agustus sampai Oktober 2020.

“Sebagai Gubernur, Saya siap mengikuti arahan Bapak Presiden yang mana setiap kebijakan penanganan Covid-19 di provinsi harus dihitung baik dampak kesehatan dan keselamatan rakyat maupun dampak sosial ekonomi yang mengikutinya,” ucap gubernur.

Menurutnya, Pemprov Kaltara  sudah melakukan hal-hal yang demikian dengan pertimbangan yang matang. Antara lain meliburkan sekolah, berpatroli dan bersosialisasi kepada masyarakat agar menghindari kerumunan, melakukan imbauan pola hidup bersih dan sehat, serta menyiapkan peralatan dan bahan dalam upaya penanganan penularan Covid-19 ini sesuai jenjang kewenangan  di provinsi.

Pedagang Mikro dan Kecil

                Gubernur menjelaskan, Pemerintah Kabupaten/Kota di Kaltara juga telah melakukan langkah-langkah yang baik. “Artinya, Saya dan seluruh jajaran Pemprov, dibantu jajaran Pemkab/Pemkot akan menyiapkan treatment-treatment agar siap menghadapi penurunan pendapatan pedagang mikro dan kecil,” ujar gubernur.

Menurut gubernur, mengantisipasi hal itu, dia telah instruksikan kepada Dinas Sosial dan Disperindagkop untuk melakukan pendataan-pendataan pelaku sektor usaha mikro dan kecil di lapangan.

“Pada akhirnya, nanti arahan Presiden terkait dengan relokasi anggaran dan refokusing anggaran APBD akan kita lakukan untuk melakukan social safety net, termasuk pada sektor lain,” ujar gubernur.

Dan harus diketahui, lanjutnya, bahwa, pengusaha mikro dan kecil di Kaltara  bukan pengusaha tahunan atau sudah lama melakukan aktivitasnya.  Namun karena usaha-usaha mikro kecil ini tumbuh seiring banyaknya orang datang ke Kalimantan Utara maupun pendatang baru yang membuat usaha kecil maupun mikro.

“Saya kira ini juga memberi dampak ekonomi yang baik bagi Kaltara. Akan tetapi kelompok ini sesuai arahan Presiden rentan mengalami resesi,” terangnya.

Untuk itu, selain memerintahkan untuk merelokasi APBD, Presiden juga menyiapkan langkah-langkah di tingkat pusat untuk itu dan dalam rangka memelihara ketersediaan bahan pokok dan daya beli masyarakat.

“Bapak Presiden segera mengeluarkan Kartu Sembako yang akan diterima Rp 200 ribu per penerima manfaat, ada kenaikan Rp 50 ribu. Bapak Presiden juga segera memulai Kartu Pra Kerja mengantisipasi pekerja yang di-PHK. Alokasinya mencapai Rp 10 triliun,” kata gubernur.

Selain itu, kredit UMKM akan diberi kelonggaran berupa penundaan cicilan selama satu tahun dan penurunan bunga baik melalui perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya. (001)

Tag: