Covid-19 Renggut Nyawa Wanita Muda 23 Tahun di Samarinda

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kalimantan Timur Andi M Ishak. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Penambahan kasus positif Covid-19 hari ini, menjadikan total kasus di Kalimantan Timur mendekati 5.000 kasus. Angka kematian baru, ada 8 kasus. Satu diantaranya, wanita 23 tahun di Samarinda.

Satgas Covid-19 Kalimantan Timur melaporkan, ada 128 kasus Corona baru. Sebarannya, 15 kasus di Kutai Timur, 1 kasus di Mahakam Ulu, 4 kasus di Penajam Paser Utara, 16 kasus di Bontang dan 92 kasus di Samarinda.

“Total keseluruhan hari ini 4.943 kasus. Sementara yang masih menunggu hasil pemeriksaan swab ada 1.594 kasus,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kalimantan Timur Andi M Ishak, Sabtu (5/9).

Andi menerangkan, dengan angka kasus sedemikian tinggi, mengindikasikan penularan Covid-19 terjadi demikian cepat. “Saat ini, 133 orang per 100 ribu penduduk, tertular Covid-19,” ujar Andi.

Info grafis kasus Covid-19 Kalimantan Timur per Sabtu (5/9). (Sumber : Dinkes Kaltim)

Diterangkan Andi, 8 kasus pasien positif Covid-19 yang meninggal, ada 6 kasus di Balikpapan yakni pasien berkode BPN1.015, BPN1.866, BPN1.875, BPN1.908, BPN1.909, dan BPN2.023. Sedangkan 2 kasus lainnya di Samarinda adalah SMD 1069 dan SMD1.092.

“Pasien kode SMD1.092 adalah perempuan 23 tahun, dengan gejala ISPA dan meninggal 4 September di RSUD AW Sjachranie. Terkonfirmasi positif Covid-19 hari ini,” tambah Andi.

“Dengan penambahan 8 kasus kematian baru ini, angka kematian menjadi 4,2 persen. Melebihi rata-rata angka kematian nasional,” terangnya lagi.

Sedangkan untuk kasus sembuh, bertambah 136 orang. “Total kasus sembuh dari Covid-19 ada 2.775 kasus. Ini berada di angka 56,1 persen, turun dibanding rata-rata kesembuhan nasional di atas 70 persen. Karena, kebalikannya angka kasus terkonfirmasi Covid-19 lebih tinggi,” sebut Andi.

Dengan begitu, dari 4.943 kasus, angka kematian ada 207 kasus, dan dirawat ada 1.961 kasus. “Saat ini, tidak cukup hanya imbauan untuk menerapkan protokol kesehatan, karena tidak ada peningkatan signifikan kepatuhan protokol. Harus beranjak tidak hanya imbauan, tapi dikuti sanksi sosial maupun sanksi administrasi lainnya,” pungkas Andi. (006)

Tag: