Curanmor, Sempat Kabur ke Balikpapan,  Akhir Tertangkap

aa
Tersangka pelaku dan barang bukti di Polres Nunukan.

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Sempat menghilang dan menyembunyikan barang bukti curian sebuah sepeda motor curiannya, kejahatan Akbar (19) pemuda pengangguran warga Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Nunukan Tengah akhir terungkap dan Akbar ditangkap pada, Kamis 11 April 2019.

“Kemarin kita tangkap bersama barang bukti yang sudah dirubah bentuknya,” kata Kepala Sub  Bagian Humas Polres Nunukan Iptu.Muhammad Karyadi, Jum.at (12/04/2019).Penangkapan Akbar dilakukan oleh Unit Resort Kriminal Polres Nunukan sekira pukul 22.00 Wita, saat itu pelaku bersembunyi di sebuah rumah sewa atau kost di jalan Persemaian, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan berikut dengan barang buktinya.

Pelaku diketahui telah mencuri sebuah kendaraan roda dua Yamaha Jupiter Z warna merah hitam dengan nomor polisi KT 5098 SG milik Yohanes Kelen (55) seorang pekebun warga jalan Suka Damai RT. 012 Desa Binusan sekitar Oktober 2018 lalu. “Akbar sudah lama mengincar motor milik korban, kebetulan hari kejadian motor korban terparkir didepan rumahnya,” ucapnya.

Pencurian motor dilakukan dengan cara membongkar kunci kontak, kemudian pelkau menyambungkan kabel stater agar elektronik mesin motor menyala, setelah mesin menyala dan mengusai motor, pelaku langsung membawa kabur.

Dari barang bukti yang kita amankan, pelaku berinovasi berubah bentuk motor dengan mempereteli bagian-bagian motor dan merubah warna rangka motor serta motor tanpa penutup body.“Kap body kelengkapan motor disembunyikan pelaku di sebuah pondok di hutan lindung persemaian, Polisi masih menelusuri bagian-bagian kendaaraan yang hilang,” ungkap Karyadi.

Sebelum tertangkap, pemilik motor sempat memposting melalui akun Facebook bahwa telah kehilangan motornya, karena informasi itulah, pelaku kabur melarikan diri. Hasil penyelidikan saat itu, pelaku kabur ke Balikpapan, Kaltim.

Menurut Karyadi, sekitar 2 minggu lalu, Polisi mendekteksi keberadaan pelaku, secara diam-diam Polisi menelusuri keberadaan pelaku hingga dilakukan penangkapan tanpa perlawasan 11 April 2019 sekira pukul 22.00 Wita tanpa perlawasan. “Barang bukti curian disembunyikan pelaku disebuah pondok di hutan lindung jalan Persemaiann dan pelaku kami tahahn di Sel Polres Nunukan,” bebernya. (002)