
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemerintah Pusat memotong dana bagi hasil (DBH) ke daerah hingga 82 persen di 2026 nanti, termasuk Kaltim. Pemotongan itu menuntut provinsi penghasil ini bekerja ekstra mengoptimalkan pemasukan pendapatan asli daerah (PAD).
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengatakan, untuk Kaltim sendiri, mendapatkan pemotongan DBH hingga lebih dari 75 persen.
Untuk itu, Kaltim tidak bisa lagi mengandalkan dari sumber daya alam seperti batu bara dan Migas, sebagai sumber pendapatan utama daerah.
“Kita harus keluar dari tekanan fiskal ini, dan kami selalu menyampaikan sumber daya alam itu akan habis. Kita harus bisa beradaptasi dan bertransformasi (ke sektor lain) ke sumber daya manusia maupun ekonomi biru dan ekonomi hijau,” kata Rudy belum lama ini.
Terkait pemotongan DBH sebesar itu, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyatakan, Pemprov Kaltim bersama kepala daerah kabupaten/kota, akan bertolak ke Jakarta untuk bertemu langsung dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“(Dipotong) 82 koma sekian persen. Tapi ini lagi kita olah, mudahan dengan adanya beberapa kabupaten/kota bersama kita nanti ke Jakarta, bisa merubah peta dana bagi hasil tersebut,” kata Seno, ditemui wartawan di halaman parkir Samarinda Square, Jalan M Yamin, Samarinda.
Pertemuan dengan Kemenkeu ini akan menjadi forum utama bagi para pemimpin daerah Kaltim untuk menyampaikan keluhan-keluhan, sekaligus memaparkan secara detail tantangan yang akan dihadapi Kaltim jika pemotongan DBH tetap dipertahankan di atas 75 persen.
“Ya memang ini namanya usaha. Jadi kita harus berikhtiar dulu dengan baik. Tapi di sisi lain, kita punya planning B, yakni memperbesar pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Dengan adanya pengurangan DBH itu, tentu akan berdampak langsung terhadap sektor vital di Kaltim.
“Banya. (Yang dipotong) seperti dana bagi hasil batu bara, bagi hasil Migas, bagi hasil bahan bakar dan banyak sekali,” demikian Seno Aji.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: Dana Bagi HasilKaltimRudy Mas'udSeno Aji