Daftar Lengkap Level PPKM di Kalimantan Timur, Samarinda & Kutai Timur di Level 2

Kadinkes Kota Samarinda Ismed Kusasih diwawancarai Selasa (4/8/2020). (Foto : dok/Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah telah mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Senin (20/9) kemarin. Ada 10 daerah di Indonesia kembali menerapkan PPKM Level 4. Dua di antaranya di kota Balikpapan dan kabupaten Kutai Kartanegara.

Penetapan PPKM Level 2-4 tertuang melalui Instruksi Mendagri No 44/2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 3 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Berdasarkan Instruksi Mendagri itu tertera status Level PPKM di 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur masing-masing :

1) Level 2 (dua) : Kabupaten Kutai Timur dan Kota Samarinda;
2) Level 3 (tiga) : Kabupaten Paser, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Mahakam Ulu, dan Kota Bontang; dan
3) Level 4 (empat) : yaitu Kabupaten Kutai
Kartanegara dan Kota Balikpapan

Untuk diketahui pada masa penerapan PPKM Level 4 sejak 7-20 September 2021, ada tiga daerah di Kalimantan Timur yang menerapkan PPKM Level 4 yakni kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara serta Kabupaten Mahakam Ulu.

Sementara di medio yang sama, daerah di Kalimantan Timur yang masuk ke PPKM Level 3 adalah Kabupaten Berau, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Paser, serta Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dengan begitu, dua daerah Kutai Timur dan kota Samarinda turun ke PPKM Level 2. Sedangkan Paser, Kutai Barat, Berau, kota Bontang, Penajam Paser Utara masih di PPKM Level 3. Untuk Kabupaten Mahakam Ulu turun ke Level 3 dari sebelumnya berada di PPKM Level 4.

Presiden Jokowi saat meninjau vaksinasi pelajar di SMPN 22 Samarinda, Selasa (24/8/2021). (Foto: BPMI Setpres)

Perekonomian Samarinda Perlahan Pulih

Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda dr Ismid Kusasih mengapresiasi raihan kota Samarinda turun ke Level 2. Menurut dia, semua pihak berkontribusi dalam hal penanganan COVID-19 di ibu kota provinsi.

“Pemerintah, masyarakat yang patuh dan disiplin dengan protokol kesehatan, dan media massa yang tidak pernah lelah memberi informasi tentang COVID-19,” kata Ismid, dikutip Niaga Asia melalui penjelasan Selasa (21/9).

Dengan penurunan ke Level 2, Ismid berharap roda perekonomian kota Samarinda tetap berjalan dengan penerapan protokol kesehatan di semua aspek.

“Semoga perekonomian di Samarinda tetap terjaga dan kembali pulih seperti sediakala,” demikian Ismid.

Untuk diketahui, per 20 September 2021, kota Samarinda mencatatkan 22.066 kasus positif COVID-19 setelah bertambah 3 kasus baru. Delapan belas kasus sembuh menjadikan angka kesembuhan dari COVID-19 menjadi 21.227 kasus.

Sedangkan angka kematian tetap 710 kasus kurun waktu lebih sepekan terakhir. Sehingga, kasus positif aktif atau pasien berstatus perawatan COVID-19 menjadi 129 orang. Baik di tempat karantina maupun di rumah sakit.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: