Dahri Yasin: Penanganan Banjir Sepotong-sepotong Terbukti Gagal

aa
Air memasuki kawasan permukiman di Jalan KH Wahid Hasyim, Sempaja Timur, Minggu (9/6/2019) (Foto Intoniswan)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Penanganan banjir di kota Samarinda sepotong-sepotong atau parsial terbukti gagal, dana yang sudah dikeluarkan ratusan miliar dalam 10 tahun terakhir tak membuahkan manfaat bagi warga kota.

“Kita perlu mengubah pendekatan yang dipakai kalau mau membicarakan dan mengatasi banjir di Samarinda, mulai  dari mencari penyebabnya hingga mencarikan jalan keluar mengatasinya, kita perlu belajar dari pengalaman,” kata anggota DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda, Dahri Yasin ketika diminta tanggapannya atas banjir yang sudah melanda Samarinda sejak 4 hari terakhir.

Soal Banjir, Isran: Pemprov Nyarikan Uang, Walikota Nyarikan Obatnya;

Banjir di Samarinda, Korban Jiwa Nihil, 2.327 Jiwa Terdampak

Dahri juga menyatakan sependapat dengan Gubernur Kaltim, Dr. Ir. H Isran Noor, M.Sc yang mengatakan, secara teknis Pemkot Samarinda yang bertanggungjawab mencarikan ‘obat’-nya dan Pemprov Kaltim mencarikan dana bagi membiayai kegiatan mengatasi banjir. “Saya setuju dengan Pak Gub, bagi-bagi tugas, dan secara kelembagaan, Pemkot Samarinda yang berwenang mengelola wilayah Samarinda,” kata Dahri.

Menurut Dahri, penyusunan rencana dan pelaksanaan kegiatan penanggulangan banjir di Samarinda selama ini memang parsial, karena tidak ada blue print-nya, tidak ada road mape-nya, kadang penanganan di bagian utara, barat, timur, dan tengah. Hasilnya, masyarakat tetap jadi korban. “Kali ini kita melihat banjir besar menimpa warga di Kelurahan Sempaja Timur, Gunung Lingai, dan Temindung Permai,” ujarnya.

dahri
Dahri Yasin

Ia merasa pembuatan rencana penanggulangan banjir di Samarinda harus diserahkan kepada konsultan yang benar-benar kompeten, berpengalaman, dan hasil karyanya bisa dibuktikan di daerah lain yang pernah ditanganinya. “Perencanaan mengatasi banjir tak cukup disusun tenaga teknis di instansi di pemkot atau pemprov seperti selama ini,” kata Dahri.

Perencanaan penanggulangan banjir yang baik, juga perlu diikuti dengan kebijakan yang selaras di bidang perizinan dan penatapan RTRW Kota Samarinda. “Kalau mau mengatasi banjir, artinya tidak boleh ada kebijakan yang berpotensi menimbulkan banjir, itu baru selaras,” katanya.

(001)