Dahri Yasin Sesalkan Proyek MYC Tak Selesai 100 Persen

aa
Dahri Yasin. (Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi Partai Golkar, Dahri Yasin menyesalkan semua proyek multi years contrac (MYC) Pemprov Kaltim tidak ada yang akan selesai 100 persen sampai kontrak berakhir nanti, di akhir Oktober 2018.

“Berdasarkan progres fisik nyata di lapangan  tak ada yang selesai di akhir Oktober. Saya menyesakan karena dua hal, pertama; proyek  belum bisa dinikmati masyarakat karena belum fungsional, dan kedua; anggaran sebesar Rp450 miliar terkunci (tidak bisa digunakan untuk kegiatan laian di APBD-P) untuk proyek MYC itu walau nyata-nyata tidak akan terpakai semua,” kata Dahri Yasin saat dihubungi Niaga.Asia, Rabu  (8/8) seusai mengikuti Rapat Banggar DPRD Kaltim dengan TPAD (Tim Panitia Anggaran Daerah) Pemprov Kaltim.

Proyek MYC yang akan berakhir kontraknya di akhir bulan Oktober 2018, antara lain Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Segmen V, Proyek Jembatan Kembar Bentang Tengah, bagian dari Proyek Sisi Udara Bandara APT Pranoto, dan kegiatan di KIPI Maloy.

Menurut Dahri yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Dewan melalui Komisi III DPRD Kaltim sudah melakukan pengawasan dengan ketat dan secara berkala melakukan peninjauan lapangan agar kontraktor bekerja sesuai kontrak, tapi hasilnya tak sesuai yang kita harapkan, sehingga proyek itu tak bisa fisiknya selesai 100 persen.

Kemudian, walau berdasarkan hitungan-hitungan nyata proyek itu tak selesai 100 persen diakhir Oktober, tapi dana yang dialokasikan untuk pembayaran sisa pekerjaan sebesar Rp450 miliar tak bisa dialihkan untuk kegiatan lain di APBD-P untuk dinikmati masyarakat. “Jadi kita rugi dua kali, proyek tak selesai, sejumlah uang menjadi mubazir sampai akhir tahun,” ujarnya.

Berdasarkan kesepakatan di rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun dan dihadiri Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Hj Meilina, dana Rp450 miliar untuk membayar proyek MYC tetap berada dialokasi yang sama yang ditetapkan di APBD-Murni 2018, walau proyek yang akan dibayar tak selesai. “Ketentuannya secara administratif memang begitu. Jadi masalah kalau sebagian dari dana Rp450 miliar itu dialihkan ke kegiatan lain di APBD-P,” kata Syahrun. (001)