DAK Proyek Fisik Nihil, Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kaltim Jalan Terus

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Daerah tahun ini tidak mendapatkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur dasar.

Meski begitu, Pemprov Kaltim memastikan pembangunan infrastruktur jalan di daerah tahun ini akan tetap berlanjut dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menerangkan, salah satu proyek pembangunan yang sedang berjalan adalah pembangunan jalan Tering di Kabupaten Kutai Barat menuju Ujoh Bilang di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

Proyek itu tetap berlanjut dengan anggaran APBD Kaltim, ditambah dukungan dari pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dengan skema kontrak tahun jamak (multi years) hingga 2027 mendatang.

“Kita alokasikan Rp200 miliar untuk pembangunan jalan Tering-Ujoh Bilang. Selain itu, dari APBN juga kita mendapatkan tambahan dana Rp80 miliar,” kata Fitra ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, belum lama ini.

Selain ruas Tering-Ujoh Bilang, Pemprov Kaltim juga mengalokasikan dana dari APBD untuk proyek strategis lainnya yakni pembangunan jalan Ujoh Bilang-Long Pahangai, lalu pembangunan jalan Long Bangun hingga Malinau di Kalimantan Utara, senilai Rp28 miliar.

“Target pembangunan jalan itu sampai tahun 2027 mendatang,” ujar Fitra.

Fitra bilang bahwa ketiadaan DAK fisik untuk pembangunan infrastruktur tahun 2025 memang sudah dipastikan sejak awal tahun. Padahal, setiap tahunnya Kaltim selalu menerima alokasi dana itu, meskipun nominalnya tidak menentu.

“DAK tidak ada angka pasti, tiap tahunnya bisa Rp20 miliar bisa juga tahun berikutnya Rp50 miliar, nggak tentu. Dan kebetulan tahun 2025 DAK infrastruktur dari pusat gak ada,” jelas Fitra..

Tahun 2024 lalu Kaltim menerima DAK sebesar Rp50 miliar, yang digunakan untuk membangun irigasi dan infrastruktur jalan.

Fitra optimistis tidak adanga DAK tahun ini, tidak akan berdampak besar pada program pembangunan di Kaltim. Kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah masih bisa dicukupi dengan APBD yang rata-rata dianggarkan hingga Rp3 triliun per tahunnya.

“Dalam pembangunan infrastruktur kita rata-rata besarannya dalam satu tahun Rp50 miliar-Rp 100 miliar. Jadi tidak ada pengaruh signifikan,” demikian Aji Muhammad Fitra Firnanda.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: