Dana Bangun IKN Itu Urusan Pusat

Wagub Kaltim Hadi Mulyadi (Foto : istimewa/dok)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Otorita IKN Nusantara membuka peluang urunan dana (crowd funding) untuk membiayai pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur.

Pemprov Kalimantan Timur menilai sejatinya dana pembiayaan pembangunan IKN menjadi urusan pemerintah pusat.

“Setahu saya dulu, pusat membiayai. Mungkin kalau ada yang kurang-kurang ya tetap urusan pusat. Masyarakat kan sudah terbatas dananya,” kata Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi ditemui wartawan di Balikpapan, Selasa.

Hadi punya pendapat lain apabila urunan dana itu juga termasuk urunan dana bersumber dari masyarakat.

“Mungkin masyarakat itu tanda kutip. Dimaksud itu adalah pengusaha besar mungkin. Kalau masyarakat di Kaltim tidak mungkin lah membiayai,” ujar Hadi.

Hadi menyinggung keberadaan perusahaan tambang skala besar di Kalimantan Timur.

Kan di sini (Kaltim) banyak perusahaan besar. PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) saja ada 30 kan? Perusahaan-perusahaan besar itu yang dharapkan membantu IKN,” tambah Hadi.

“Yang dimaksud masyarakat ini pengusaha kira-kira. Bukan masyarakat kecil. Beli minyak goreng saja susah, masak mau bangun IKN?” demikian Hadi.

Tim komunikasi IKN Nusantara menjelaskan terkait isu pembangunan Ibu Kota melalui urun dana atau crowd funding. Pembangunan IKN Nusantara dapat dilakukan melakukan sejumlah cara secara sah, termasuk urun dana.

“Pendanaan untuk persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara bersumber dari: APBN dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata jubir IKN Nusantara Sidik Pramono dalam keterangannya, Jumat (25/3), seperti dikutip niaga.asia dari detikcom dilansir Minggu (27/3).

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: