Dana Menghadapi Covid-19, DPRD Kaltim Akan Setujui Berapapun Usulan Gubernur

Ketua DPRD Kaltim, H Makmur HAPK menjawab wartawan usai memimpin rapat dengan unsur pimpinan DPRD Kaltim, Rabu (18/3/2020).  (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur akan   menyetujui berapapun dana yang akan  diusulkan Gubernur Kalimantan Timur, H Isran Noor untuk keperluan menghadapi  pencegahan dan penanggulangan dampak virus corona (Covid-19) di Kaltim.

“Dalam rapat tadi kami sudah putuskan, akan menyetujui berapapun dana yang diminta gubernur bagi keperluan menghadapi Covid-19,” kata Ketua DPRD Kaltim, H Makmur HAPK dan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Rusman Yak’ub  usai rapat dengan unsur pimpinan DPRD Kaltim di Lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, Rabu (18/3/2020).

Menurut Makmur, DPRD Kaltim dalam posisi menunggu usulan dari gubernur. Semakin cepat usulan masuk, akan semakin cepat pula DPRD menyetujui. “Tapi meski demikian, DPRD minta gubernur benar-benar menghitung jumlah dana yang diperlukan untuk semua kegiatan terkait dengan menghadapi Covid-19,” ujarnya.

Tentang mekanisme pengesahan anggaran untuk menghadapi Covid-19, menurut Makmur, adalah merevisi mata anggaran pos bencana. Dalam hal ini, ditambah jumlahnya karena adanya darurat virus corona. Sumber dana untuk menambah anggaran pos bencana bisa diambil dari Silpa (sisa lebih pembiayaan) APBD Tahun Anggaran 2019.

Ruang isolasi dan APD

                Sementara itu Rusman Yak’ub menambahkan, kebutuhan dana menghadapi Covid-19 yang nyata adalah untuk menambah ruang isolasi dan APD (Alat Pengaman Diri) tenaga medis yang akan merawat pasien positif Covid-19.

Dana yang diperlukan bukan hanya untuk menambah ruang isolasi di RSUD milik Pemprov Kaltim, yakni RSUD AW Sjahranie Samarinda dan RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, tapi perlu pula untuk membuat ruang yang sama di RSUD milik Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim.

“Sekalian saja kita bantu semua rumah sakit daerah membuat ruang isolasi,” tegasnya.

Begitu pula dengan APD bagi tenaga medis, juga dibantu dari dana darurat bencana Pemprov Kaltim, baik itu untuk tenaga medis di RSUD milik Pemprov Kaltim maupun Pemkab/Pemkot se-Kaltim. “Ini kondisi darurat, jadi semuanya bersifat segera,” kata Rusman.

Baik Rusman maupun Makmur juga mengimbau gubernur agar mengkomunikasikan juga kesiapsiagaan menghadapi Covid-19 dengan pengelola rumah sakit swasta, agar semua rumah sakit yang ada di Kaltim gotong royong.

“Ajak juga rumah sakit swasta dan rumah sakit BUMN, seperti RS Pertamina dan PKT berpartisipasi menghadapi Covid-19,” kata Makmur.

Dihitung hari ini

                Sementara itu Wakil Gubernur Kaltim, H Hadi Mulyadi ketika dikonfirmasi menerangkan, kebutuhan tambahan dana dipos bencana bagi keperluan menghadapi Covid-19, dihitung hari ini, Selasa (18/3/2020).

“Ba’da Dzuhur ini kami rapat bersama Pak Gubernur dengan pengelola rumah sakit dan Dinas Kesehatan,” kata Hadi.

Sementara itu Plt Asisten I Sekdaprov Kaltim, HM Jauhar Effendi menambahkan, jumlah dana yang diperlukan baru akan diketahui seusai rapat. “Untuk mengetahui berapa dana diperlukan rumah sakit dan Dinas Kesehatan, nanti bisa menghubungi Asisten II Pak Fathul Halim,” kata Jauhar. (001)     

 

Tag: