
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Anggaran APBD Kaltim tahun 2026 mengalami penyesuaian dari semula Rp21,35 triliun menjadi Rp15,15 triliun.
Hal itu terjadi karena adanya penurunan dana transfer ke daerah (TKD), dari semula Rp9,33 triliun menjadi Rp3,13 triliun. Untuk itu DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar meminta agar Pemprov dapat mengoptimalkan dana sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) 2025.
Hal itu disampaikan Fraksi Golkar dalam Rapat Paripurna ke-45 DPRD Kaltim dengan agenda utama penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Ranperda tentang APBD tahun 2026.
Dalam kesempatan itu, anggota Fraksi Golkar Syahariah Mas’ud menerangkan, secara umum rancangan APBD Kaltim 2026 yang telah disampaikan terdiri dari belanja operasional Rp8,16 triliun, belanja modal Rp1,06 triliun, kemudian belanja tidak terduga Rp33,93 miliar dan belanja transfer Rp5,89 triliun.
Kemudian untuk rencana penerimaan pembiayaan SILPA 2025 sendiri diestimasikan hanya Rp900 miliar.
Lebih lanjut, dia menekankan beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah, terutama di tengah berkurangnya dana TKD yang mengharuskan Pemprov Kaltim berpikir keras untuk mengelola APBD 2026 secara efektif.
“Dengan turunnya angka transfer daerah yang diterima oleh pemerintah provinsi Kaltim dari yang rencana awalnya Rp9,33 triliun. diestimasi turun menjadi Rp3,13 triliun,” kata Syahariah di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Sabtu 29 November 2025 malam.
Fraksi Golkar meminta agar Pemprov Kaltim dapat benar-benar menitikberatkan pada program-program penguatan fondasi pembangunan daerah.
Selain itu, Pemprov Kaltim juga perlu mengevaluasi dan meninjau kembali dokumen RKPD tahun 2026, untuk disesuaikan kembali dengan keadaan objektif terkait estimasi penerimaan daerah, sekaligus mengonsolidasi kembali realisasi anggaran hingga Desember 2025, karena fraksi Golkar menilai potensi SILPA tahun 2025 lebih dari Rp900 miliar dan dana SILPA ini nantinya dapat dipergunakan untuk memperkuat APBD Kaltim 2026.
“Karena realisasi SILPA tahun-tahun sebelumnya selalu menyampai angka Rp2 triliun,” ujarnya.
Selain mengoptimalkan dana SILPA, Pemprov Kaltim harus dapat mendorong agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kaltim dapat merealisasikan program CSR-nya secara optimal, untuk mendukung program-program unggulan Pemprov Kaltim.
“Sebagaimana telah diajarkan dalam ketentuan perundang-undangan, program CSR dapat diarahkan untuk mendukung program program unggulan Pemerintah Provinsi Kaltim, khususnya berkaitan langsung dengan peningkatan SDM dan kesejahteraan masyarakat,” demikian Syahariah Mas’ud
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Advertorial DPRD Kaltim
Tag: APBD KaltimDPRD Kaltimsilpa