Danlanal Nunukan Serahkan Sabu 297 Gram ke Polres

narkoba
Danlanal Nunukan  Letkol Laut (P) Ari Aryono menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu hasil tangkapan TNI-AL kepada  Wakapolres Nunukan, Kompol Rizal M, disaksikan Kasat Resnarkoba Polres Nunukan AKP. Hasan S Budi, Perwakilan BNNK Nunukan, Murjani Shalat dan Palaksa Mayor Laut (P) M. Mustopa S.H.

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Narkotika golongan I jenis sabu asal Malaysia seberat 297 gram, hasil tangkapan Tim Easter Fleet Qiuck Response (EFQR) Pos Sei Pancang, Sebatik pada, Kamis (1/3/2018) diserah terimakan kepada Polres Nunukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Ari Aryono menyebutkan, serah terima ini sebagai tindak lanjut proses perkara secara hukum dan sekaligus penyelidikan terhadap pelaku yang kabur melarikan diri.“Untuk proses hukum pasti kita serahkan ke instansi yang betugas yaitu Polisi, kami TNI sebatas pengamankan dan menjaga perbatasan,” ucapnya.

Serah terima sabu berlangsung di Lounge Room Lanal Nunukan dihadiri oleh Wakapores Nunukan Kompol Rizal. M, Kasat Resnarkoba Polres Nunukan AKP. Hasan S Budi, Perwakilan BNNK Nunukan, Murjani Shalat dan Palaksa Mayor Laut (P) M. Mustopa S.H.

Sabu sebanyak 6 ball atau 297 gram selanjutnya menjadi hak Polres Nunukan baik untuk pengembangan perkara ataupun pemusnahan barang bukti nantinya. Selanjutnya TNI dan Polri kembali menyusun stategi koordinasi keamanan laut. “Keamanan laut jadi tanggung jawab kita bersama, TNI dan Kepolisian saling berkoordinasi disemua pengamanan wilayah perbatasan,” kata Danlanal.

Tim EFQR Lanal Nunukan Amankan 297 Gram Sabu

Dalam kesempatan itu, Letkol Ari  menyampaikan, kedepannya agar lebih di tingkatkan sinerginatas personel dilapangan memberantas dan menjegal masuknya narkoba ke perbatasan Kabupaten Nunukan.

Kesepakatan bersama TNI Polri ini sesuai dengan dengan perintah Presiden RI Joko Widodo perang terhadap narkoba dan hukum pelaku seberat-beratnya, terlebih lagi terhadap petugas yang kedapan mengkonsumsi atau ikut perperan sebagai pengedar.

“Tingkatkan sinergitas kita bersama, amankan perbatasan Indoensia, jaga wilayah NKRI jari masuknya barang haram,” katanya.

Danlanal menambahkan, kekurangan personel menyebabkan kurang maksimalnya hasil yang diperoleh, terbukti pelaku melarikan diri. Namun, semangat moril tidak akan padam untuk menjaga perairan Indonesia terbebas dari pelaku sindikat bisnis barang haram.

“Saya minta masyarakat ikut membantu kita, informasi mereka kita butuhkan. mari bersama sama kita rapatkan barisan demi generasi muda bebaskan racun candu,” tegasnya.

Sabu 297 gram hasil tangkapan Tim EFQR dimankan oleh prajurit jaga Pos Sei Pancang saat sebuah speedboat dari Malaysia menuju perairan Indonesia melintasi pos jaga pada, Selasa (27/2/2018) pukul 06:55 Wita.

Saat dilakukan pemeriksaan speedboat dengan motoris Antok bersama 2 ABK dan 3 penumpang tersebut ditemukan sabu tersimpan dalam tas. Pemilik tas sendiri berhasil melarikan diri setelah berpura-pura minta izin ke toilet di Pos TNI-AL. (002)