Danlantamal XIII  Benarkan Speed Sea Raider Malaysia Terobos Wilayah Indonesia

TNI AL Nunukan melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang Jawatan Maritim Malaysia yang menerobos masuk ke wilayah perairan Indonesia di Kabupaten Nunukan, Senin (6/7/2020). (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut  XIII  Tarakan, Laksma TNI Haris Bima Bayuseto, membenarkan Speed Sea Raider Jawatan Maritim Malaysia menerobos masuk ke  perairan Indonesia Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan.

“Speed Sea Raider Maritim Malaysia masuk ke wilayah Indonesia,  posisinya terpantau oleh Pos TNI AL Sei Pancang Sebatik,” katanya Selasa (07/07).

Pelanggaran batas wilayah negara tersebut, kata Laksma TNI Haris Bima Bayuseto,  masih didalami, apakah mereka kurang paham batas wilayah, atau Maritim Malaysia yang pada, Senin (06/07) masuk ke wilayah Indonesia itu sekedar beraksi tanpa memahami aturan-aturan yang berlaku.

“Kita ketahui bersama, dilokasi wilayah kejadian pelanggaran sudah jelas- jelas ada pos TNI AL, harusnya mereka memahami keadaan itu, namun begitu, TNI AL tetap berupaya menyelesaikan masalah dengan diplomasi antar negara. Penyelesaian secara diplokasi, tapi kita tetap mengajukan nota diplomatik protes ke Malaysia,” beber,” kata Laksma TNI Haris Bima Bayuseto.

Dikatakan pula,  Malaysia tahun 2020 pernah mengajukan nota diplomatik proses pelanggaran unsur batas wilayah, namun semua nota protes sudah dibantah, sebab TNI-AL memiliki semua bukti operasi  pergerakan sesuai wilayah.

Untuk memperkuat argumen, TNI AL memiliki dokumentasi yang jelas berupa foto dan surat serta peta plot, semua data-data itu membuktikan bahwa pihak kita sudah peroperasi sesuai aturan batas wilayah perairan Indonesia.

“Tahun 2020 ada  sekitar 15 nota protes pelanggaran wilayah dilakukan Malaysia dan Filipina. Untuk perairan perbatasan di Kabupaten Nunukan ada 2 kasus pelanggaran,” terangnya.

Sementara itu, Komandan Lanal (Danlanal) Nunukan Letkol Laut (P) Anton Pratomo menjelaskan, kedaulatan RI kembali diusik oleh petugas negara Malaysia. Kejadian demi kejadian ini menguji kesabaran para TNI yang berjaga di perbatasan.

Wilayah perbatasan darat maupun laut antara Indonesia – Malaysia masih sering dijumpai  pelanggaran wilayah yang biasanya dilakukan petugas Jawatan Maritim Malaysia, hal inipula yang baru-baru terjadi di perairan Pulau Sebatik.

“Karena kejadiannya berulang-ulang, maka kami berikan tindakan tegas berupa pemanggilan petugas Malaysia yang sengaja melanggar batas wilayah,” tegasnya.

Pelanggaran batas wilayah negara bermula saat Danposal Sei Pancang Lettu Laut (S) Adi Suseno mengamati Speed Sea Raider – 45 Nomer lambung 755 merapat di kapal Maritim Malaysia KM. Pintar – 3914 yang sedang berjangkar di perairan Tawau Malaysia.

Setelah speed dan kapal merapat, Komandan Sea Raider Kilat, Laskar Kanan Maritim Faizal bin Abdul Azis mendapat perintah dari Komandan KM Pintar – 3914 Mohd. Izwan Farid untuk mengecek perahu yang sedang berlabuh di depan dermagaPosal Sei Pancang Sebatik.

“Speed Sea Raider Malaysia merapat ke perahu usaha jaya baru pemilik Rustam warga Sebatik Utara dengan titik  koordinat 04 10 012 U – 117 54 578 T wilayah Indonesia,” ujarnya.

Pelanggaan wilayah ini langsung ditindaklanjuti Danposal Sei Pancang dengan memerintahkan prajurit TNI AL menyiapkan senjata dan speedboat Patkamla Posal Sei Pancang untuk merapat di Speed Sea Raider Maritim Malaysia.

Danposal Sei Pancang bersama anggotanya dengan tegas meminta Komandan Sea Raider Maritim Malaysia agar merapat di Posal Sei Pancang untuk dilakukan pendataan dan sekaligus penekanan, karena sengaja memasuki wilayah perairan Indonesia.

“Setelah berkoordinasi dengan komando atas, saya perintahkan Danposal melepaskan Sea Raider Maritim Malaysia dengan mengawal sampai batas wilayah teritorial Indonesia- Malaysia,” ungkapnya. (002)

Tag: