Danlantamal XIII Tarakan Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Pekerja Migran di Nunukan

Danlantamal XIII Tarakan meninjau vaksinasi Lanal Nunukan untuk PMI di Rusunawa Nunukan. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlantamal) XIII Tarakan, Laksamana Pertama TNI Edi Krisna Murti meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi COVID-19 terhadap bekas pekerja migran Indonesia (PMI)  yang saat ini menjalani karantina mandiri di penampungan Rusunawa Nunukan, yang dilaksanakan Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Nunukan, hari ini, Selasa (27/7/2021).

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlantamal) XIII Tarakan, Laksamana Pertama TNI Edi Krisna Murti menyebutkan, vaksinasi bagi 48 orang PMI diberikan sebagai syarat administrasi untuk kepulangan ke daerah asalnya.

“Kemarin kita dapat informasi dari KKP bahwa ada puluhan PMI ingin dipulangkan ke daerah asal, tapi belum memiliki surat vaksin,” katanya pada Niaga Asia.

Seluruh PMI yang mengikuti vaksin adalah warga Indonesia yang baru tiba di Nunukan pasca mengikuti deportasi dari Malaysia dan sesuai aturan, para PMI harus dipulangkan ke daerah asal asal secara mandiri maupun oleh pemerintah.

Khusus pada situasi saat ini, syarat kepulangan PMI ke daerah asal mengharuskan adanya surat bebas Covid-19 dalam bentuk swab antigen atau PCR dan ditambah surat bukti telah menerima vaksin.

“PMI ini ingin pulang tapi tidak bisa karena belum vaksin, makanya kami Lanal dan KKP membantu memudahkan prosesnya,” tutur dia.

Tidak sebatas PMI, kegiatan vaksin yang digelar di lantai I komplek Rusunawa Nunukan, memberikan kesempatan bagi masyarakat maritim yang berdomisili di sekitar lokasi bisa mengikuti serbuan vaksinasi ini.

Serbuan vaksin dari Lanal Nunukan akan kembali digelar di beberapa tempat selama stok vaksin tersedia, Lanal juga siap bekerjasama dengan instansi pemerintah lainnya dalam hal membantu tenaga kesehatan.

“Biarpun mereka bekerja di luar negeri tetap wajib mendapat perlindungan dan TNI AL siap membantu semua warga negara,” bebernya.

Pelaksanaan PPKM Level 4.

Pembatasan aktivitas berlalu lalang ke suatu daerah baik antar antar pulau atau wilayah dibatasi bersamaan ditetapkannya tiga wilayah di Kalimantan Utara masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Sebagai instansi yang bertugas di pengamanan laut, Lantamal XIII Tarakan menginstruksikan jajaran TNI AL memperketat laluan di semua perairan Indonesia sebagai tindak pembatasan pergerakan masyarakat.

“Kami laksanakan patroli laut sekaligus menghimbau masyarakat tidak memasuki wilayah perairan negara lain,” terangnya.

Dalam situasi siaga pengawasan laut, Lanal Nunukan dan Satgas Pengamanan Perbatasan TNI AL di Sebatik, disiagakan 24 jam memantau pengamanan perairan perbatasan Indonesia – Malaysia.

Kepala masyarakat ataupun PMI, Danlantamal menghimbau untuk sementara ini tidak melakukan perjalanan ke wilayah Malaysia, karena pemerintah negara setempat  sedang melaksanakan lockdown.

“Tolong jangan masuk negara lain karena nantinya akan menyulitkan bagi mereka sendiri,” ujarnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: