
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Penambabngan batubara secara ilegal terus menjadi masalah serius di Kalimantan Timur dengan ratusan lokasi teridentifikasi di enam kabupaten/kota. Aktivitas ini merusak lingkungan dan melanggar hukum. Dari 174 lokasi tambang batubara ilegal di Kaltim, di Kutai Kartanegara paling banyak, yakni 111 lokasi.
Hal itu diungkap Komandan Korem 091/Aji Surya Natakesuma (Danrem 091/ASN), Brigjen TNI Anggara Sitompul, dalam acara Coffe Morning bersama seratusan wartawan hari ini, Rabu (28/1/2026) di di Aula Wira Yudha KOREM 091/ASN di Samarinda, Kalimantan Timur.
Penanganan tambang batubara illegal di Kaltim ditangani Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas PKH aktif menertibkan pertambangan ilegal di kawasan hutan, menyita area tambang ilegal, termasuk nikel dan batu bara. Operasi ini fokus pada kepatuhan izin, pemulihan aset negara, dan penegakan hukum.
Menurut Danrem 091/ASN, jumlah lokasi penambangan ilegal yang begitu banyak atau masif, menunjukkan urgensi penanganan yang lebih tegas.
“Jaksa Agung menginstruksikan Kejati Kaltim untuk menindak pelaku tambang ilegal,” jarnya.
Sebanyak 174 lokasi tambang ilegal di Kaltim, tersebar di 6 kabupaten/kota. Di Kutai Kartanegara terbanyak yakni 111 lokasi, menyusul Samarinda 29 lokasi, Kutai Timur (16), Berau 10 lokasi, Penajam Paser Utara 6 lokasi, dan di Kutai Barat 2 lokasi.
“Batubara yang disita dari berbagai lokasi tambang batubara ilegal akan dilelang/dijual dan uangnya dimasukkan ke kas negara.”
Danrem 091/ASN menambahkan, upaya penanganan dan penindakan yang sudah dilakukan antara lain, 19 hektar lahan terdampak tambang ilegal di Samboja telah direklamasi, kemudian memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.
Setelah Satgas PKH aktif melakukan penindakan, yang terlihat di lapangan adalah berkurangnya ponton pengangkut batubara di sungai Mahakam.
“Saya memperhatikan dari ruang kerja yang menghadap ke sungai Mahakam, ponton batubara yang lewat sekarang tidak lagi setiap menit, sudah berkurang, mungkin sekitar 30%. Ponton yang lewat sekarang adalah ponton pengangkut batubara legal,” pungkas Danrem 091/ASN, Brigjen TNI Anggara Sitompul.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: batubara ilegalDanrem 091/ASN