
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya angkat bicara soal mobil dinas pimpinan seharga Rp8,5 miliar yang jadi sorotan publik. Kendaraan dinas berjenis SUV Hybrid itu sendiri diketahu sedang berada di Jakarta, bukan di Samarinda.
Rudy menerangkan selama menjabat hingga saat ini, dia belum pernah menyentuh fasilitas mobil dinas operasional dari Pemprov Kaltim untuk operasional. Dalam kesehariannya menjalankan tugas daerah, dia mengaku masih mengandalkan kendaraan pribadi.
“Pemprov belum menyiapkan mobil, mobilnya tidak ada. Mobil yang biasa saya gunakan (di Kaltim) adalah mobil pribadi,” kata Rudy, ditemui di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin 23 Februari 2026.
Mobil itu nantinya akan digunakan Rudy untuk berpergian ke daerah dengan medan sulit, seperti di daerah Sotek-Bongan saat kunjungan kerja beberapa waktu lalu.
“Karena waktu itu mobil hancur semua. Tapi tidak masalah untuk masyarakat kaltim,” ujarnya.
Berkaitan erat dengan posisi strategis Kaltim sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN), menurut Rudy, sebagai kepala daerah, dia memerlukan mobilitas yang representatif saat menyambut tamu-tamu penting di Jakarta maupun saat tamu negara luar datang berkunjung.
“Kaltim ibu kota nusantara, miniatur Indonesia, jadi tamu kaltim bukan hanya kepala daerah se-Indonesia tetapi dari global. Masak iya kepala daerah paka mobil alakadarnya. Jangan dong,” sebut Rudy.
Rudy menambahkan, mobil jenis SUV Hybrid ini dipilih bukan sekadar untuk gaya hidup, melainkan demi menjaga wibawa daerah di mata internasional.
“Ini untuk menjaga marwahnya Kaltim, marwahnya masyarakat Kaltim. Mobil di sini enggak ada, semua memakai mobil pribadi. Jadi kepada seluruh masyarakat Kaltim, mohon doanya agar dikuatkan menjalankan amanah,” jelas Rudy.
Menanggapi kritik mengenai harga yang fantastis, Rudy mengeklaim pengadaan tersebut sudah sesuai dengan koridor hukum, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2026 tentang pengadaan kendaraan dinas kepala daerah.
Dalam aturan tersebut, kepala daerah diperbolehkan menggunakan kendaraan dengan kapasitas mesin 3000 cc hingga 4200 cc.
“Soal harga, ada harga ada kualitas. Kami tidak mengikuti berapa harganya, kita hanya melihat kualitasnya,” demikian Rudy Mas’ud.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: EfisiensiMobil DinasPemprov KaltimRudy Mas'ud