Dari Buku Diary, Eks Pekerja Tambang di Samarinda Ketahuan Cabuli Anak Tiri

Ilustrasi (foto : istimewa/net)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Eks pekerja tambang batubara di Samarinda, KD (48), meringkuk di penjara Polsek Samarinda Kota. KD diduga 5 kali mencabuli anak tirinya, yang terbongkar dari catatan harian di buku diary korban.

KD diciduk di rumahnya, Rabu (22/7) malam, usai ibu kandung korban melapor ke Polsek Samarinda Kota. Tidak ada perlawanan. Pelaku KD mengakui perbuatannya.

Kasus itu terbongkar, setelah ibu kandung korban di hari yang sama, membaca isi dari buku diary putrinya. Isinya, menceritakan perbuatan asusila ayah tirinya, KD.

“Korban menuliskan 5 kali ayah tirinya itu berbuat seperti itu,” kata Kapolsek Samarinda AKP M Aldi Harjasatya, dalam penjelasan dia di kantornya, Kamis (23/7).

Aldi menerangkan, pelaku KD mengakui perbuatannya. Lima kali kejadian, itu selalu dilakukannya di rumah, ketika istri dan juga ibu kandung korban sedang mandi.

“Awal kejadian sekitar Juli 2017. Waktu itu, korban usia 12 tahun. Hingga 5 kali perbuatan itu, sampai 2018,” ujar Aldi.

Korban sendiri, lanjut Aldi, saat ini masih duduk di bangku sekolah. “Korban, ibu kandung dan ayah tirinya, memang tinggal bertiga. Ya, itu dilakukan setiap ada kesempatan ibu korban mandi,” tambah Aldi.

Meski sementara ini, polisi hanya mengamankan buku diary korban, tidak ada kesulitan polisi untuk menjerat KD sebagai tersangka, dan menjebloskannya ke penjar

“Dasarnya, pelaku menyuruh (melayani) dan melakukannya, dengan ancaman. Kami tetapkan pelaku sebagai tersangka, dengan Undang-undang Perlindungan Anak,” demikian Aldi. (006)

Tag: