Data Pelanggan Diduga Bocor, Telkomsel Lapor Mabes Polri

Telkomsel telah melakukan optimalisasi Jaringan 4G di 5 titik wisata super prioritas yaitu Danau Toba, Likupang, Borobudur, Mandalika, dan Labuan Bajo. (Foto : HO/Telkomsel)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Telkomsel resmi melapor ke Mabes Polri, terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi salah satu pelanggannya Denny Siregar yang menjadi konsumsi publik. Kasus itu sendiri, ramai diperbincangkan publik dua pekan terakhir. Namun demikian, Telkomsel menggaransi komitmennya menuntaskan kasus itu.

“Kami sangat menyayangkan ketidaknyamanan Sdr. Denny Siregar sebagai pelanggan, atas keluhan yang disampaikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan data pelanggan,” kata Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel Andi Agus Akbar, melalui press update yang diterima Niaga Asia, Jumat (10/7).

Andi menerangkan, sehubungan itu, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan perhatian serius, untuk memastikan penanganan keluhan tersebut secara terbuka dan tuntas.

“Berkaitan hal tersebut dan sebagai tindak lanjut atas arahan yang telah disampaikan Kementerian Kominfo RI, Telkomsel telah melakukan proses investigasi dan menindaklanjutinya dengan mengajukan laporan resmi kepada aparat penegak hukum melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada tanggal 8 Juli 2020,” ujar Andi.

Saat ini, lanjut Andi, Telkomsel terus melakukan koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum, guna membantu kelancaran proses lanjutan atas pelaporan yang telah diajukan.

“Serta mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum yang sudah berjalan, sesuai aturan yang berlaku,” tegas Andi.

Namun demikian, Andi menegaskan, sebagai badan usaha, akan selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, yang mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan.

“Bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun regulasi yang berlaku,” sebutnya lagi.

“Mengenai keamanan informasi, Telkomsel juga memastikan operasional perusahaan telah berjalan sesuai dengn standar sertifikasi ISO 27001. Dimana, proses sertifikasi secara berkala ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional,” pungkas Andi.

Untuk diketahui, kasus Denny Siregar di Jakarta, jadi perbincangan hangat masyarakat, hingga warganet di tanah air. Data pribadinya muncul jadi konsumsi publik di media sosial melalui akun twitter. Dia pun menduga kebocoran data itu adalah data dia sebagai pelanggan selular. (006)

Tag: