Debat Kandidat Pilkada Nunukan Hanya Sekali di Bulan November

Ketua KPUD Nunukan Rahman Sp (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Salah satu tahapan Pilkada ditunggu-tunggu masyarakat adalah debat kandidat pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Nunukan, Hj Asmin Laura-H Hanafiah dengan H Danni Iskandar-Muhammad Nasir.

Untuk tahapan ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nunukan telah menjadwalkan penyelenggaraan dekat kandidat paslon Pilkada Nunukan, digelar bulan November 2020, dengan mengambil tempat di Gedung Olahraga Dwikora Sei Sembilang.

“Antara pertengahan atau diakhir bulan November digelar debat kandidat paslon kepala daerah Nunukan,” kata Ketua KPUD Nunukan, Rahman Sp. Rabu (21/10).

Sesuai Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2020 tentang kampanye, debat kandidat membahas beberapa tema yaitu, peningkatan kesejahteraan rakyat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyelesaikan pelaksanaan pembangunan daerah dengan provinsi dan nasional serta memperkokoh NKRI dan kebangsaan.

“Itu beberapa tema dekat kandidat yang diatur dalam PKPU, cuma itukan dipilih, tidak semualah harus diambil,” ucapnya.

Selain tema yang ditentukan oleh PKPU, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada pertemuan daring bersama KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP meminta, debat kandidat menggunakan satu tema utama “Peran Kepala Daerah Dalam Penanganan Covid-19 dan Dampak Sosial ekonominya”.

Menurut Rahman, penyelenggaraan debat kandidiat Pilkada Nunukan digelar satu kali pertemuan.

“Karena anggaran KPUD Nunukan terbatas, tahapan dekat kandidat paslon digelar cukup 1 kali,” sebutnya.

Terkait penyelenggaraan debat kandidiat pula, Rahman menyampaikan, jumlah peserta yang hadir dalam pertemuan dibatasi, masing-masing paslon hanya boleh menghadirkan 6 orang timsesnya, ditambah moderator, dan undangan serta panitia.

Pembatasan jumlah peserta debat ini berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan yang mengharuskan penyelenggaraan tahapan diselenggarakan oleh KPU harus memperhatikan aturan pencegahan penularan Covid-19.

“Untuk waktu durasi debat kandidat 120 menit, 30 menit untuk iklan penyampaian informasi dan 90 menit untuk penyampaian debat,” ungkap Rahman.

Sampai saat ini, KPUD Nunukan belum menentukan moderator yang akan memandu debat kandidat, pemilihan moderator bisa diambil dari akedemisi atau orang yang memiliki kemampuan menciptakan sesi debat menjadi menarik, namun tetap tertib.

“Kemungkinan moderator diambil dari luar Kaltara, bisa dari akademisi atau ilmuwan yang memiliki pengalaman dan pengetahuan,” ujarnya. (adv)

Tag: