Demam Berdarah di Kaltim Meningkat Lagi, 8 Orang Meninggal

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, DR. dr. Jaya Mualimin. (Foto Diskominfo Kaltim).

SAMARINDA.NIAGA.ASIA –  Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kaltim per tanggal 26 Mei  mencapai 1.767 kasus. Dari total kasus tersebut, tercatat 8 orang meninggal dunia.

Hal ini dikemukakan Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin, kepada awak media, Kamis (1/6/2023)

Kasus  DBD terbanyak di Balikpapan yakni  487 kasus dan 1 orang dinyatakan meninggal dunia. Disusul Samarinda dengan 288 konfirmasi kasus dan 2 orang meninggal dunia.

Lalu ada Kabupaten Kukar dengan 241 kasus, Paser 107 kasus, Mahulu 98 kasus, dan Berau 82 kasus, masing-masing daerah ini mengkonfirmasi 1 orang meninggal dunia.

Bontang 132 kasus, Kutim 184 kasus, Kubar 101 kasus, dan PPU dengan 47 kasus, untuk empat daerah ini tidak ada konfirmasi meninggal dunia.

“DBD sampai bulan Mei 8 orang meninggal dunia, dibanding April lalu tahun 2022 ada 16 orang memang menurun. Tetapi kasus meningkat dibanding tahun lalu, untuk positif demam berdarahnya,” ucap Jaya Mualimin.

Data Dinkes Kaltim mencatat Incident Rate (IR) DBD tahun 2022-2023 mencapai 44,4.  Adapun target nasional yakni kurang dari 10 banding 100.000 penduduk.

Sedangkan untuk Case Fatality Rate (CFR) di Kaltim mencapai 0,48 persen dimana lebih rendah dari target nasional yakni 1 persen kasus kematian akibat DBD.

“Infografis itu memang tampak merah, yang terinfeksi dengan rasio per 100 ribu penduduk, itu diatas 10, kita sekitar 50-an,” terangnya.

Menekan angka kasus DBD, Dinkes Kaltim mengimbau masyarakat periksa jentik berkala dan lakukan 3 M yakni menguras dan menyikat tempat penampungan air seminggu sekali. Menutup tempat penampungan air dengan rapat dan mendaur ulang atau memanfaatkan barang bekas yang bernilai guna.

Selain itu, perlakuan pasien demam berdarah terkini, diakui dr. Jaya,  telah menerapkan rapid test cepat mulai tahun 2022 lalu. Ketika telah mengetahui bahwa pasien terkena DBD, akan langsung diberi penanganan agar tidak lagi terlambat di fasilitas kesehatan (faskes).

“Datang periksa, antigennya jika positif demam berdarah, kalau ini diambil sample darah dari rapid test cepat, kita langsung tangani. Begitu tau demam berdarah, beda perlakuan agar tekan angka kematian,” pungkasnya.

Penulis: MR | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: