
SAMARINDA.NIAGA.ASIA– Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari dapil Samarinda Andi Satya Adi Saputra menilai bahwa peningkatan kapasitas tenaga kesehatan (nakes), khususnya aspek etika pelayanan publik dan komunikasi dengan pasien menjadi kebutuhan penting untuk memperkuat kualitas layanan di fasilitas kesehatan daerah.
Pernyataan itu disampaikannya menjawab pertanyaan Niaga.Asia, Kamis (13/11/2025), mengenai perlu tidaknya pelatihan tambahan bagi dokter dan nakes untuk meningkatkan kualitas interaksi dengan pasien.
Kebutuhan penguatan kompetensi ini semakin relevan mengingat pelayanan di sejumlah puskesmas baru-baru ini kembali menjadi perhatian publik, terutama terkait respons petugas dan standar komunikasi yang dinilai belum optimal.
Situasi tersebut, katanya, menunjukkan bahwa etika dan kemampuan komunikasi bukan hanya teori yang dipelajari saat kuliah, tetapi kompetensi yang harus terus diperbarui dan diasah seiring dinamika layanan kesehatan.
Menurut Andi Satya, secara akademik nakes memang sudah mendapatkan materi etika profesi sejak kuliah. Namun, ia menilai praktik di lapangan jauh lebih kompleks dibandingkan teori yang dipelajari di ruang kelas.
“Sebenarnya dokter dan nakes saat kuliah sudah mendapat pelajaran etika profesi. Namun, pembelajaran itu sering bersifat teoretik dan kasus akademik, sementara realitas di lapangan sangat berbeda,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa setiap pasien datang dengan kondisi yang berbeda-beda, mulai dari mereka yang dalam kondisi panik, tertekan, emosional, hingga kurangnya memahami penjelasan medis. Kondisi tersebut sering memengaruhi dinamika komunikasi di ruang pelayanan.
“Pasien bisa datang dalam kondisi emosi, panik, atau kurang memahami penjelasan medis. Di sinilah muncul kesenjangan antara ilmu etika medis dan kemampuan komunikasi interpersonal sehari-hari,” terangnya.
Untuk itu, Komisi IV menilai perlu adanya pelatihan berkala sebagai upaya penyegaran (refreshment) sekaligus pembinaan internal agar pelayanan menjadi lebih humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pelatihan etika pelayanan dan komunikasi efektif perlu terus dilakukan sebagai bentuk refreshment dan pembinaan agar layanan semakin humanis,” tegasnya.
Andi juga mencontohkan praktik di berbagai negara dengan sistem kesehatan maju, di mana pelatihan komunikasi untuk pasien dan pelayanan yang prima menjadi bagian dari continuing professional development (CPD). Tentunya, ini rutin diperbarui setiap beberapa tahun.
Pelatihan tersebut ditegaskan Andi Satya, bukan dilakukan karena tenaga kesehatan tidak kompeten, tetapi justru merupakan bagian dari profesionalisme.
“Ini bukan soal kurangnya kompetensi, tapi justru tanda profesionalisme, bahwa tenaga kesehatan terus mengasah kemampuan interpersonalnya seiring perubahan masyarakat dan ekspektasi publik,” jelasnya.
Komisi IV DPRD Kaltim, kata Andi, akan terus mendorong penguatan standar pelayanan kesehatan, termasuk melalui peningkatan kompetensi dan kualitas komunikasi tenaga kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit di daerah.
“Harapannya, seluruh puskesmas dan rumah sakit dapat memberikan layanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga ramah. Karena ini bagian dari hak masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | Advertorial DPRD Kaltim
Tag: tenaga kesehatan