Derita Warga Perbatasan Malaysia Menuntut Keadilan Pembangunan Infrastruktur

Medan berat harus dilalui warga perbatasan Nunukan dan Malaysia (foto : istimewa)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Tuntutan keadlian pemerataan pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan RI – Malaysia, kembali disuarakan warga Desa Wa’Yagung, Kecamatan Krayan Timur, yang hingga kini belum memiliki akses transportasi jalan menuju pusat pemerintahan kecamatan.

“Wa’Yagung adalah satu-satunya desa di perbatasan, yang belum bisa dilewati motor dan mobil,” kata anggota DPRD kabupaten Nunukan asal Krayan, Gat Khaleb, Selasa (24/9).

Untuk menuju pusat kecamatan, warga Wa’Yagung harus menempuh perjalanan kaki satu hari satu malam, melintasi hutan dengan medan yang sangat sulit. Tidak adanya transportasi kendaraan itulah yang menyebabkan harga kebutuhan hidup sehari-hari sangat tinggi.

Misalnya, harga gula pasir, minyak makan dan bensin di sana, jauh berbeda dengan di daerah lain. Harga kebutuhan pokok naik 2 kali lipat, karena pedagang harus memikul barang-barang melintasi medan sulit, dari pusat kecamatan menuju Desa Wa’Yagung. “Minyak makan dan gula pasir dijual Rp 20 ribu perbungkus. Begitu pula harga bensin bisa mencapai Rp 25 ribu per liter,” ujar Khaleb.

Anggota DPRD Nunukan asal Krayan Gat Khaleb. (foto: Budianshori/Niaga.Asia)

Untuk menempuh perjalanan dari Wa’Yagung ke pusat kecamatan, para pedagang sembako terkadang menggunakan alat modifikasi angkutan sejenis gerobak yang ditarik oleh motor, juga harus melalui medan yang sulit.

Dari gambaran kehidupan itulah, warga menyampaikan permintaan kepada pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten bisa memberikan rasa keadilan yang sesungguhnya. Tanpa perhatian pemerintah, masyarakat di kawasan itu, bakal terus menerus hidup dalam kesulitan transportasi.

“Saya kira, tidak butuh banyak anggaran membangun jalan di sana. Mungkin Rp 2 miliar atau Rp 4 miliar, bisalah membuat akses jalan dinsana,” ucapnya.

Menurut Khaleb, warga Kecamatan Krayaan Timur hanya menuntut sedikit perhatian pemerintah terhadap daerah perbatasan. Misalnya, pembukaan jalan umum sebagai sarana kemudahan bagi masyarakat menuju pusat kota kecamatan.

Jarak pusat kecamatan dengan Desa Wa’Yagung tidak lebih dari 20 kilometer. Namun dengan belum adanya akses jalan, transportasi di sana memakan waktu panjang dan menghabiskan waktu 1 sampai 2 hari perjalanan. “Kalau orang luar Krayan, mungkin bisa dua hari perjalanan menuju Wa’Yagung dan itupun harus menginap di hutan karena kemalaman,” terang Khaleb.

Sebagai anggota DPRD Nunukan, Khaleb memiliki kewajiban menyampaikan aspirasi masyarakatm “Tolong perhatikan keadaan warga di sana, berikan keadilan pemeratan pembangunan untuk semua daerah di Kabupaten Nunukan. Tugas pemerintah adalah memberikan rasa adil kepada rakyatnya. Maka dari itu, berikan juga kami keadilan itu,” sebutnya. (002)