Desember 2019, Ekspor Kaltim Niak 7,12 Persen

Kepala BPS Kaltim Anggoro Dwi Tjahyono saat memberikan penjelasan kepada wartawan. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Nilai ekspor Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)  Desember 2019 mencapai US$ 1,36 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 7,12 persen dibanding dengan ekspor November 2019. Sementara bila dibanding Desember 2018 mengalami penurunan sebesar 14,00 persen.

“Nilai ekspor barang migas Desember 2019 mencapai US$ 215,37 juta, naik 11,59 persen dibanding November 2019. Sementara ekspor barang non migas Desember 2019 mencapai US$ 1,14 miliar, naik 6,32 persen dibanding November 2019,” kata Kepala BPS Kaltim Anggoro Dwi Tjahyono, dalam keterangan resminya, hari ini, Senin (3/2/2020).

Menurut Anggoro, secara kumulatif nilai ekspor Kaltim periode Januari – Desember 2019 mencapai US$ 16,18 miliar atau turun 11,85 persen dibanding periode yang sama tahun 2018.

“Dari seluruh ekspor periode Januari – Desember 2019, ekspor barang migas mencapai US$ 2,07 miliar atau turun 37,80 persen dan barang non migas mencapai US$ 14,11 miliar atau turun sebesar 6,10 persen dibanding periode yang sama tahun 2018,” ungkapnya.

Impor

Nilai impor  Kaltim Desember 2019 mencapai US$ 345,88 juta atau mengalami kenaikan sebesar 59,28 persen dibandingkan dengan impor November 2019. Sementara bila dibanding Desember 2018 mengalami kenaikan sebesar 13,16 persen

“Impor barang migas Desember 2019 mencapai US$ 252,52 juta, naik 52,87 persen dibanding November 2019. Sementara impor barang non migas Desember 2019 mencapai US$ 93,36 juta, naik sebesar 79,67 persen dibanding November 2019,” kata Anggoro lagi.

Secara kumulatif nilai impor Kaltim periode Januari – Desember 2019 mencapai US$ 2,50 miliar atau turun sebesar 45,06 persen dibanding periode yang sama tahun 2018. Dari seluruh impor periode Januari – Desember 2019, impor barang migas mencapai US$ 1,41 miliar atau turun 56,04 persen dan barang non migas mencapai US$ 1,10 miliar atau turun sebesar 19,00 persen dibanding periode yang sama tahun 2018.

Menurut Anggoro, neraca perdagangan Kaltim  pada bulan Desember 2019 surplus sebesar US$ 1,01 miliar, mengalami penurunan jika dibandingkan dengan neraca perdagangan pada bulan November 2019 yang surplus sebesar US$ 1,05 miliar.

“Sedangkan secara kumulatif, neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Timur periode Januari – Desember 2019 surplus sebesar US$ 13,68  miliar, mengalami penurunan jika dibandingkan dengan neraca perdagangan pada periode yang sama di tahun 2018 yang surplus sebesar US$ 13,80 miliar,” demikian Anggoro. (001)