SANGATTA.NIAGA.ASIA – Guna memastikan informasi adanya dugaan tambang batubara illegal di kawasan kecamatan Teluk Pandan, DPRD Kutim akan cek ke lapangan dalam rangka mengeliminir hal-hal yang tidak diinginkan.
“Benar, kami menerima informasi ada tambang illegal di Teluk Pandan. Kami akan lakukan cek ke lapangan. Untuk waktunya belum bisa dipastikan, karena sebagian anggota dewan masih ada tugas di luar,” kata anggota DPRD Kutim Jimmy, Kamis (28/7/2022).
Dikatakan Jimmy, pengecekan perlu dilakukan sebab, sebagian warga yang menyampaikan informasi terkait hal ini, juga berkeinginan bertemu dengar pendapat dengan DPRD.
“Sudah ada warga meminta hearing (dengar pendapat) terkait aktivitas tambang yang diduga illegal tersebut dan berada di kawasan Hutan Lindung, Desa Suka Damai dan Desa Danau Redan. Tapi Sebelum hearing, perlu dilakukan pengecekan di lapangan terkait kebenaran informasi ini,” ujarnya.
Jimmy meminta kepada semua pihak yang melakukan aktifitas penambangan batubara secara ilegal untuk berhenti, karena mengeruk batubara memiliki resiko yang sangat besar terutama dampak lingkungan serta merugikan masyarakat di sekitar area pertambangan apabila tidak dikelola dengan baik.
“Yah namanya illegal pasti merugikan, cuma bagaimana kita arahkan supaya bisa legal,” terang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. (adv)
Tag: Jimmy