Dewan Apresiasi Kinerja BNNP Kaltim

aa
H Jahiddin

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Anggota DPRD Kaltim Jahidin mengapresiasi kinerja Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kaltim atas keberhasinnya mengamankan 35 orang diduga pengguna narkoba di tiga titik sarang narkoba di Samarinda beberapa waktu lalu.

Hal ini menurut dia, bentuk keseriusan Pemprov Kaltim dalam upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kaltim serta peredaran barang haram tersebut. “BNNP Kaltim patut diacungi jempol atas keberhasilannya dalam hal penindakan dan pencegahan peredaran narkoba,” kata Jahidin.

Menurut politikus PKB ini, masalah narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab dari aparat dan pemerintah. Tapi juga menjadi tanggung jawab semua pihak untuk ikut memerangi narkoba. “Masyarakat juga harus turut ambil bagian dalam hal pencegahan. Jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba dilingkungan kita, segara laporkan,” terangnya.

Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang disampaikan Jahidin terus menggeliat di tengah masyarakat, termasuk di Samarinda, dengan sasaran utama kalangan generasi muda. Generasi muda lanjut dia menjadi sasaran empuk oknum-oknum perusak mental dan kesehatan tubuh manusia, dengan mendistribusikan atau menjualnya secara tersembunyi.

Oleh seba itu, ia mendorong pihak BNNP giat melakukan penyuluhan di seluruh sekolah khususnya di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menekan penggunaan lem dengan kandungan inhalan atau zat kimia dalam aneka produk yang tergolong adiktif.

“Penyuluhan itu perlu diintensifkan, sebab dampaknya mengancam masa depan generasi bangsa. Targetnya, memutus mata rantai penggunaan zat adiktif di kalangan pelajar serta mengoptimalkan kesadaran masyarakat luas terhadap dampak buruk penggunaan narkotika dan obat-obat terlarang,” sebutnya.

Termasuk menumbuhkan kepekaan guru dan orang tua dalam mengenali pelajar yang terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya. “Masyarakat juga harus mengetahui beberapa penyebab sehingga orang-orang melakukan penyalahgunaan narkoba atau memilih barang haram itu sebagai pelampiasannya,” pungkas Jahidin. (adv/hms6)